Selebtek.suara.com - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, pemuda yang kesehariannya berjualan es asal Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka.
MAH yang diamankan pada Rabu (14/9) lalu disebut terlibat dalam membantu penyebaran data pribadi oleh hacker Bjorka.
Pemuda berusia 21 tahun itu berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut.
"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Dalam aksinya mengunggah dan menyebarkan data terkait peretasan hacker Bjorka, MAH menggunakan handphone miliknya.
“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/09/2022), dikutip dari PMJ News.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak ditahan karena dinilai bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian dan hanya dikenakan wajib lapor
“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” ungkap Dedi.(*)
Baca Juga: Banyak Warga Miskin di Tasikmalaya yang Belum Terdaftar sebagai Penerima BLT BBM
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip 'Peralatan Canggih' Milik Tukang Es Madiun yang Disita Buat Bantu Bjorka
-
Pemuda Pedagang Es di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
-
Video Aldi Taher Ngaku Bjorka, Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah Repost
-
Ayah Peretas Madiun Diduga Teman Bjorka Akui Anaknya Pandai Operasikan Komputer: Banyak yang Menyanjung
-
Pimpinan KPK Minta Doa Agar Tidak Jadi Sasaran dari Hacker Bjorka
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Sidang Nadiem Mati Lampu Pas Buka Bukti Kunci, Netizen Cium Sabotase
-
5 Skin Booster Toner untuk Hidrasi Maksimal hingga Lapisan Kulit Dalam
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Dicecar Pertanyaan Wartawan, Iwan Tuaji Tetap Bungkam Saat Masuk Ruang Pemeriksaan
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Fajar Alfian Akui Penampilan Terburuk Bersama Fikri Usai Tersingkir di Indonesia Open 2026
-
Momen Haru Siaran Terakhir Hard Rock FM Bandung Setelah 25 Tahun Mengudara
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun