Selebtek.suara.com - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, pemuda yang kesehariannya berjualan es asal Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka.
MAH yang diamankan pada Rabu (14/9) lalu disebut terlibat dalam membantu penyebaran data pribadi oleh hacker Bjorka.
Pemuda berusia 21 tahun itu berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut.
"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Dalam aksinya mengunggah dan menyebarkan data terkait peretasan hacker Bjorka, MAH menggunakan handphone miliknya.
“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/09/2022), dikutip dari PMJ News.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak ditahan karena dinilai bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian dan hanya dikenakan wajib lapor
“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” ungkap Dedi.(*)
Baca Juga: Banyak Warga Miskin di Tasikmalaya yang Belum Terdaftar sebagai Penerima BLT BBM
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip 'Peralatan Canggih' Milik Tukang Es Madiun yang Disita Buat Bantu Bjorka
-
Pemuda Pedagang Es di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
-
Video Aldi Taher Ngaku Bjorka, Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah Repost
-
Ayah Peretas Madiun Diduga Teman Bjorka Akui Anaknya Pandai Operasikan Komputer: Banyak yang Menyanjung
-
Pimpinan KPK Minta Doa Agar Tidak Jadi Sasaran dari Hacker Bjorka
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan