Selebtek.suara.com - Lagu baru milik BLACKPINK, “Shut Down” dan “Tally” dilarang untuk disiarkan di salah satu stasiun televisi Korea, KBS.
Menurut hasil kualifikasi konten KBS, yang dirilis pada 21 September, lagu utama berjudul “Shut Down” dan B-side mereka “Tally” dari album “BORN PINK” tidak memenuhi kriteria siaran mereka.
Melansir kbizoom, secara khusus, "Shut Down" didiskualifikasi karena melanggar Pasal 46 Undang-Undang Penyiaran Korea, yaitu tentang penyebutan nama merek atau dalam kasus "Shut Down", keberadaan kata "Lamborghini".
Sementara itu, lagu "Tally" dilarang karena menggunakan "frasa dan kata-kata yang tidak pantas".
Selain itu, lagu lain dari album “BORN PINK”, “Hard To Love”, awalnya diminta untuk memotong bagian “fuck” di “I just fuck it up”. Namun, KBS kemudian berubah pikiran dan membutuhkan suara sensor sebagai gantinya, sementara lirik lengkapnya dapat dimasukkan ke dalam teks.
Sebelumnya, lagu “Pink Venom” juga dilarang tayang di KBS karena penggunaan nama merek "Celine" dan penyebutan kata "Coco", yang mengacu pada "Coco Chanel".
Umumnya, label akan mengubah lirik dan meminta pertimbangan ulang. Tetapi dilaporkan bahwa YG Entertainment tidak menulis ulang atau mengajukan petisi untuk pertimbangan ulang.(*)
Berita Terkait
-
Foto Mesra Diduga Jennie BLACKPINK dan V BTS Bocor, Sosok Ini Disebut Pelakunya
-
G-Dragon Dicurigai Belum Move On Gegara Terciduk Ngelike Foto Bareng Jennie BLACKPINK
-
Jennie BLACKPINK Diduga Memblokir Semua Followernya di Akun yang Diduga Akun Pribadinya & Dugaan Pelaku Peretasan
-
Lirik dan Arti dari lagu Shut Down Blackpink
-
Blackpink Pakai Busana Desainer Indonesia: Warganet: Terinspirasi dari Rawon
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss