Selebtek.suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus sejumlah aparatur Mahkamah Agung (MA) dan pihak lain dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, pada Rabu (21/9/2022).
OTT dilakukan terkait adanya suap dalam pengurusan perkara di MA yang dianggap tidak sah. Satu diantara yang tertangkap adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. KPK telah menetapkan Dimyati serta sembilan orang lainnya sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Dalam penyelidikannya, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan uang Rp50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.
Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
1 Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
7. Yosep Parera, pengacara
8. Eko Suparno, pengacara
9. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
Dari 10 orang tersangka, KPK menetapkan sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Kemudian, sebagai pemberi yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).(*)
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Menyampaikan Kiat agar Tetap Tenang dalam Kesulitan, Ternyata Ini Kiatnya
Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang itu yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Sudrajad Dimyati Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran
-
Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK
-
Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Menko Zulhas: Konflik Iran-AS-Israel Tak Bakal Goyang Pasokan Pangan RI
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai
-
Jejak Pendidikan Mentereng Quraish Shihab, Ceramahi Prabowo Soal Pemimpin Jujur dan Durhaka
-
Aksi Pedagang Kaki Lima di Dekat Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan: Tetap Jadi Social Butterfly
-
Kibordis Maroon 5 Sampaikan Duka untuk Vidi Aldiano, Unggah Lagu Kolaborasi
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket ke USD 68,79 per Barel
-
Catat Jadwalnya! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik 2026 di Tol Cikampek
-
Rilis Daftar Panggil, John Herdman Indikasikan Siap Jadikan Indonesia Timnas Kanada Jilid II
-
Simpel tapi Stylish, 4 Ide Denim Look Kasual ala Mimi OH MY GIRL
-
Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal