Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi besar-besaran, pasca hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga pabrik yurisprudensi di Indonesia ini," kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Pangeran mengatakan bahwa DPR melalui Komisi III sudah banyak memberikan dukungan untuk perubahan mitranya, yakni MA. Pangeran mengatakan pihaknya selalu mendukung agar MA dapat semakin baik.
Kekinian menjadi pekerjaan rumah MA ialah memperbaiki budaya para hakim.
"Secara aspek layanan dan fasilitas pencari keadilan semakin meningkat, namun yang menjadi PR besar pimpinan MA RI adalah perubahan budayanya baik para hakim maupun panitera serta seluruh perangkat terkait," kata Pangeran.
Sebelumnya, Pangeran melihat ada dampak besar terhadap penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dan beberapa orang yang terjaring OTT oleh KPK.
Dampak itu ialah berupa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA).
"Risiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," kata Pangeran.
Dari risiko itu, lanjut Pangeran masih ada hal-hal negatif lain yang menjadi efek ketidakpercayaan masyarakat terhadap para hakim.
Baca Juga: Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA
"Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya," kata Pangeran.
KPK Diminta Pantau Gerak-gerik Hakim
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi perilaku para hakim.
Permintaan itu menyusul penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dalam perkara dugaan suap. Sebelumnya KPK telah menahan 6 dari 10 tersangka hasil pengembangan operasi tangkap tangan kasus tersebut.
KPK diminta Santoso tidak berhenti pada pengungkapan kasus dugaan suap Sudrajad.
"KPK jangan berhenti pada kasus ini saja harus diawasi dan dipantau setiap saat para hakim ini," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Berita Terkait
-
Bila Cukup Bukti, KY Berikan Rekomendasi Hakim Agung Sudrajat Agar Dipecat Tidak Hormat
-
Gegara Hakim Agung Gampang Disuap, DPR Takut Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum
-
Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap
-
Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA
-
Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku