Suara.com - KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke sejumlah lembaga. Kali ini, Mahkamah Agung (MA) menjadi target OTT KPK dan berhasil membekuk 10 orang tersangka di dalam OTT ini. Penggerudukan MA ini pun diungkap oleh Ketua KPK, Firli Bahuri usai mendapati adanya laporan masyarakat tentang adanya penyerahan uang di MA untuk penyelesaian perkara. Simak inilah 6 fakta OTT KPK di MA selengkapnya.
1. Kronologi
Digelarnya OTT ini diungkap Firli karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penyerahan uang kepada pihak MA dalam rangka penyelesaian perkata. Firli pun menyebut penyerahan uang itu akan dilakukan oleh ES yang berprofesi sebagai pengacara kepada DY yang berprofesi sebagai ASN di Kepaniteraan Mahkamah Agung.
2. Hakim Agung dan Panitera jadi tersangka
KPK pun berhasil menangkap 10 orang tersangka dari kasus penyuapan ini. Yang lebih mengejutkan, 2 diantara tersangka tersebut merupakan hakim agung dan panitera yang notabene pejabat tinggi di MA. "Tersangka lainnya yaitu SD selaku hakim agung pada MA RI. Kedua, ETP selaku hakim yudisial atau panitera pengganti pada MA," ungkap Firli.
3. Barang bukti diamankan
Dalam OTT tersebut, pihak KPK menemukan sejumlah uang bernilai sekitar SGD 205.000 atau setara dengan Rp2 miliar dari tersangka Desy. Dugaan lain adalah adanya penyerahan uang dari tersangka Albasri selaku ASN di Mahkamah Agung sejumlah sekitar Rp50 juta.
Firli pun mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang menerima dan terlibat dalam kasus penyuapan ini, termasuk pelaku lain di tubuh MA.
4. Jadi sejarah baru KPK tangkap Hakim Agung
Baca Juga: Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK
OTT yang dilakukan KPK terhadap MA ini menambah panjang sejarah lembaga negara yang terkena OTT oleh KPK. Tak hanya itu, KPK juga mencatat keterlibatan pejabat tinggi MA yang terlibat kasus serupa, bahkan menjadi kasus pertama kalinya seorang Hakim Agung digeruduk oleh KPK.
5. Firli minta SD kooperatif
Salah satu tersangka kasus yang merupakan hakim agung, SD mengaku kaget karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Walaupun SD tidak ada ditempat saat OTT, namun KPK masih melayangkan surat kepada SD untuk memenuhi panggilan KPK sebagai tindak lanjut dari statusnya sebagai tersangka. Firli pun mengungkap pihaknya berharap SD dapat kooperatif sehingga jalur hukum bisa segera dilakukan.
6. Tersangka akan diperiksa lebih lanjut
Pemanggilan SD dan penangkapan beberapa orang lainnya saat ini masih menjadi PR besar KPK yang kesekian kalinya melakukan OTT di lembaga negara. Firli pun mengungkap akan mencocokkan data yang mereka miliki dengan dugaan keterlibatan 10 orang tersangka dengan orang lain baik di pihak internal maupun eksternal MA.de
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK
-
Sosok Yosep Parera, Youtuber Sekaligus Pengacara Ikut Terciduk OTT KPK di MA
-
Sejarah KSP Intidana Hingga Bikin Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK, Masuk Salah Satu Koperasi Terbesar Di Indonesia
-
6 Orang Ikut Tertangkap Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Prabowo Bantah Dibayangi-bayangi Jokowi: Beliau Tak Pernah Titip Apa-apa, Ngapain Takut?
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran