Suara.com - KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke sejumlah lembaga. Kali ini, Mahkamah Agung (MA) menjadi target OTT KPK dan berhasil membekuk 10 orang tersangka di dalam OTT ini. Penggerudukan MA ini pun diungkap oleh Ketua KPK, Firli Bahuri usai mendapati adanya laporan masyarakat tentang adanya penyerahan uang di MA untuk penyelesaian perkara. Simak inilah 6 fakta OTT KPK di MA selengkapnya.
1. Kronologi
Digelarnya OTT ini diungkap Firli karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penyerahan uang kepada pihak MA dalam rangka penyelesaian perkata. Firli pun menyebut penyerahan uang itu akan dilakukan oleh ES yang berprofesi sebagai pengacara kepada DY yang berprofesi sebagai ASN di Kepaniteraan Mahkamah Agung.
2. Hakim Agung dan Panitera jadi tersangka
KPK pun berhasil menangkap 10 orang tersangka dari kasus penyuapan ini. Yang lebih mengejutkan, 2 diantara tersangka tersebut merupakan hakim agung dan panitera yang notabene pejabat tinggi di MA. "Tersangka lainnya yaitu SD selaku hakim agung pada MA RI. Kedua, ETP selaku hakim yudisial atau panitera pengganti pada MA," ungkap Firli.
3. Barang bukti diamankan
Dalam OTT tersebut, pihak KPK menemukan sejumlah uang bernilai sekitar SGD 205.000 atau setara dengan Rp2 miliar dari tersangka Desy. Dugaan lain adalah adanya penyerahan uang dari tersangka Albasri selaku ASN di Mahkamah Agung sejumlah sekitar Rp50 juta.
Firli pun mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang menerima dan terlibat dalam kasus penyuapan ini, termasuk pelaku lain di tubuh MA.
4. Jadi sejarah baru KPK tangkap Hakim Agung
Baca Juga: Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK
OTT yang dilakukan KPK terhadap MA ini menambah panjang sejarah lembaga negara yang terkena OTT oleh KPK. Tak hanya itu, KPK juga mencatat keterlibatan pejabat tinggi MA yang terlibat kasus serupa, bahkan menjadi kasus pertama kalinya seorang Hakim Agung digeruduk oleh KPK.
5. Firli minta SD kooperatif
Salah satu tersangka kasus yang merupakan hakim agung, SD mengaku kaget karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Walaupun SD tidak ada ditempat saat OTT, namun KPK masih melayangkan surat kepada SD untuk memenuhi panggilan KPK sebagai tindak lanjut dari statusnya sebagai tersangka. Firli pun mengungkap pihaknya berharap SD dapat kooperatif sehingga jalur hukum bisa segera dilakukan.
6. Tersangka akan diperiksa lebih lanjut
Pemanggilan SD dan penangkapan beberapa orang lainnya saat ini masih menjadi PR besar KPK yang kesekian kalinya melakukan OTT di lembaga negara. Firli pun mengungkap akan mencocokkan data yang mereka miliki dengan dugaan keterlibatan 10 orang tersangka dengan orang lain baik di pihak internal maupun eksternal MA.de
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK
-
Sosok Yosep Parera, Youtuber Sekaligus Pengacara Ikut Terciduk OTT KPK di MA
-
Sejarah KSP Intidana Hingga Bikin Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK, Masuk Salah Satu Koperasi Terbesar Di Indonesia
-
6 Orang Ikut Tertangkap Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera