Selebtek.suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi dan gratifikasi lagi-lagi tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini. Ia juga mangkir pada pemanggilansebelumnya.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kondisi kliennya kian memburuk belakangan ini sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.
"(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata Stefanus saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), dilansir Suara.com.
Stefanus menjelaskan, salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," ungkap Stefanus.
KPK jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat panggilan terhadap Lukas maupun melalui tim kuasa hukumnya itu. Pada pemanggilan pertama, Lukas juga tidak hadir dengan alasan sakit.
"Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Penyidik KPK sempat mengirimkan surat panggilan untuk Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk bisa hadir pada 12 September 2022. Lagi-lagi orang nomor satu di Papua itu tidak hadir.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati KPK
-
Kubu Lukas Enembe Sambangi Komnas HAM, Minta KPK Sensitif Masalah Hak-Hak Kemanusiaan Gubernur Papua
-
Soal Panggilan KPK, Presiden Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum
-
Usai Diingatkan Jokowi, Lukas Enembe Minta Maaf Belum Bisa Datang ke KPK dengan Alasan Sakit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Produktif ke Sektor Riil
-
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya