/
Senin, 26 September 2022 | 14:46 WIB
Komnas HAM setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumedang.id - Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan penerimaan suap tak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dengan alasan kesehatan. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan lembaga anti rasuah tersebut mempertimbagkan hak-hak kemanusiaan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan hak-hak kemanusiaan Lukas Enembe perlu diperhatikan saat ia sedang menjalani proses hukum. 

"Kami sebagai lembaga negara di bidang HAM harus menghormati proses hukum yang berjalan, tapi tentu dimungkinkan juga memerhatikan aspek-aspek hak-hak kemanusian, kesehatan dari seseorang yang sedang berproses dengan hukum," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/7/2022), melansir dari Suara.com.

Taufan pun mengatakan hendak melakukan komunikasi dengan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe tersebut.

"Mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi," katanya. 

Meski begitu, Taufan menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut. Artinya, kata dia, Komnas HAM tidak bisa ikut campur terkait proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe.

"Dalam suatu proses hukum Komnas HAM tidak bisa mencampuri lebih jauh karena itu merupakan ranah dari lembaga lain," ungkapnya. 

Komnas HAM bertemu dengan Koalisi Masyarakat Papua, melalui Dewan Perwakilan Raykat Papua, John NR Gobai. Ia mengatakan kedatangannya ke kantor Komnas HAM merupakan bentuk aspirasi masyarakat Papua. 

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

"DPRP telah menerima aspieasi itu pada tanggal 20 September di Jayapura. Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum Lukas, kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keshetaan beliau yang masih memerlukan pengobatan," kata John.

Untuk itu demi kemanusiaan kami meminta pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi. Tidak mengambil langkah-langkah yang dapat kami duga dapat menimbulkan konflik. Kami mau menyelesaikan masalah tetapi jangan menimbulkan masalah baru," sambungnya.

Kedatangan John ke kantor Komnas HAM tersebut tidak hanya membahas kasus yang menjerat Lukas Enembe. Lebih dari itu, mereka membicarakan kasus mutilasi di Mimika dan kasus kekerasan yangb terjadi di Mapi. (Sumber: Suara.com)

Load More