/
Selasa, 27 September 2022 | 19:01 WIB
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (YouTube KOMPASTV)

Selebtek.suara.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening blak-blakan menuding ada upaya politisasi hingga kriminalisasi pada kliennya. Ia mengungkapkan soal peran Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian dalam politik Papua.

Pernyataan tersebut dilontarkannya saat hadir dalam acara ROSI yang videonya tayang di kanal YouTube Kompas TV.

Roy mengatakan secara tegas bahwa tudingan tersebut tidak main-main dan sangat serius.

"Gak main-main, serius saya. Saya punya bukti," kata Roy, dikutip Selasa (27/9/2022).

Kuasa hukum Lukas Enembe pun kemudian memberikan bukti atas pernyataannya dengan memperlihatkan sebuah foto.

"Kalau saya katakan politisasi, ini lah politisasi," kata Roy sembari memperlihatkan dua buah foto.

Saat menunjukkan foto itu, Roy mengungkapkan pada tahun 2017 Kepala BIN Budi Gunawan meminta Lukas Enembe untuk berpasangan dengan Paulus Waterpaw untuk periode kedua. Ia menilai tindakan Budi Gunawan itu sebagai bentuk politisasi.

"Politisasinya di mana, bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua?" tutur Roy 

"Ini urusan demokrasi di tanah Papua, bagaimana bisa kepala BIN ikut menitervensi dan mereka meminta pak Lukas menandatangani poin ke-6 yang salah satunya meminta supaya Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur Lukas Enembe," lanjutnya.

Baca Juga: Warganet Serang IG Kriss Hatta karena Dituding Pedofil: Pacaran Sama Anak 14 Tahun? Aduh Polisi Mana Ya?

Lalu, politisasi yang kedua adalah saat Mendagri Tito Karnavian bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 untuk lobi posisi.

"Katanya pemerintah pusat meminta supaya pak Gubernur menerima Paulus Waterpauw jadi Wakil Gubernur untuk menggantikan Klemen Tinal," terang Roy.

"Artinya apa, bahwa perkara ini bagian dari politisasi. Bagaimana bisa Menteri Dalam Negeri datang minta kepada Gubernur membawa satu orang," lanjutnya.

Roy menyampaikan Mendagri Tito Karnavian sebagai Mendagri sudah seharusnya bertanggung jawab untuk pengisian Wakil Gubernur.

Namun karena Paulus Waterpauw tak mendapatkan 9 rekomendasi dari partai koalisi ia dinyatakan gagal jadi Wakil Gubernur.

"Ini kursi kosong. Mendagri harus tahu bahwa pak gubernur sedang sakit waktu itu. Harusnya dia berusaha agar proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan. Tapi karena calonnya tidak maju, dibiarkan sampai hari ini," jelas Roy.

Load More