Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi menyatakan akan mengakui secara terbuka apa yang mereka lakukan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang akan segera digelar.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan yang dibacakan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman, melansir Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Pasangan suami istri tersangka kasus pembunuhan ini berharap persidangan yang akan mereka jalani nanti berjalan secara objektif dan berkeadilan.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," lanjut Arman membacakan pesan kliennya.
Arman selaku kuasa hukum menambahkan persidangan yang berkeadilan dan objektif bukan hanya untuk Ferdy Sambo dan Putri, melainkan juga untuk korban dan masyarakat.
"Tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum. Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," kata dia.
Hari ini, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima orang tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo ini akan segera disidangkan.
Baca Juga: 10 Potret Gen Halilintar Ikut Turnamen Golf, Jadi Alasan Tidak Hadir di Acara Tedak Siten Ameena
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
Selanjutnya, Polri akan melimpahkan tersangka Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin (3/10/2022).(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Publik Kecewa dengan Febri Diansyah Eks Jubir KPK
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Telah P21, Mabes Polri: Ini Bukti Kami Komitmen Tuntaskan Kasus Brigadir J
-
Segera Disidang, Tersangka Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung Senin Depan
-
Sadar Tak Dipercayai Publik, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Janji Akan Ungkap Kesalahan di Pengadilan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Lipstik Wardah Apakah Tahan Lama? Ini 4 Pilihan dengan Klaim Awet hingga 20 Jam
-
ASN Pemukul Perawat di RSUD Koesnadi Jadi Tersangka
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Bocoran! Oppo Reno16 Series Meluncur 3 Juli 2026, Usung Desain Planet 3D dan Fitur AI Unik
-
4 Urutan Skincare Wardah saat Kulit Purging agar Cepat Pulih, Lengkap dengan Harga dan Review
-
Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Anime THE ONE PIECE Rilis Teaser Perdana, Mayumi Tanaka Kembali jadi Luffy
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur