Selebtek.suara.com - Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial.
SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi. Berkat bisnis ilegalnya tersebut SH meraup untung belasan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp15 juta.
Dalam melakukan aksinya, SH menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial melalui nama Yayasan Sejuta Anak.
Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp15 juta kepada SH, yang diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.
Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para janda yang tidak bersuami.
Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.
SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.
Kini, lima orang ibu hamil yang terseret pusaran kasus SH telah diamankan oleh kepolisian. Mereka akan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sepakat Gabung Newcastle United, Garang Kuol Merumput di Liga Inggris Tahun Depan
Seorang bayi yang menjadi korban adopsi ilegal tersebut juga telah diamankan kepolisian dan diserahkan ke Dinas Sosial saat hendak 'dijual' ke seorang yang berada di Lampung.
AKBP Iman mengungkap kini SH sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Bogor. Ia berpotensi disangkakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak melalui Undang Undang Nomor 35 2014. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Oknum Bendahara Desa di Kecamatan Jasinga Bogor Larikan Uang BLT Sebesar Rp405 Juta
-
Marak Aksi Geng Motor di Bogor, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Keluar Malam Hari
-
Modus Licik 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Manfaatkan Ibu Hamil Tanpa Suami Berkedok Adopsi
-
Heboh Oknum Camat Hadir di Sidang Vonis Ade Yasin Saat Hari Kerja, Iwan Setiawan Ancam Lakukan Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Sinopsis Tokyo Middle 30, Drama Jepang yang Dibintangi Riisa Naka
-
Anime Aksi SAKAMOTO DAYS Season 2 Umumkan Tayang Januari 2027 di Netflix
-
Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak
-
Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor
-
Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?