Selebtek.suara.com - Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial.
SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi. Berkat bisnis ilegalnya tersebut SH meraup untung belasan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp15 juta.
Dalam melakukan aksinya, SH menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial melalui nama Yayasan Sejuta Anak.
Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp15 juta kepada SH, yang diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.
Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para janda yang tidak bersuami.
Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.
SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.
Kini, lima orang ibu hamil yang terseret pusaran kasus SH telah diamankan oleh kepolisian. Mereka akan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sepakat Gabung Newcastle United, Garang Kuol Merumput di Liga Inggris Tahun Depan
Seorang bayi yang menjadi korban adopsi ilegal tersebut juga telah diamankan kepolisian dan diserahkan ke Dinas Sosial saat hendak 'dijual' ke seorang yang berada di Lampung.
AKBP Iman mengungkap kini SH sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Bogor. Ia berpotensi disangkakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak melalui Undang Undang Nomor 35 2014. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Oknum Bendahara Desa di Kecamatan Jasinga Bogor Larikan Uang BLT Sebesar Rp405 Juta
-
Marak Aksi Geng Motor di Bogor, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Keluar Malam Hari
-
Modus Licik 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Manfaatkan Ibu Hamil Tanpa Suami Berkedok Adopsi
-
Heboh Oknum Camat Hadir di Sidang Vonis Ade Yasin Saat Hari Kerja, Iwan Setiawan Ancam Lakukan Ini
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung