Suara.com - Seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap Polres Bogor terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial . Adapun SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi.
Tak main-main, SH meraup untung belasan juta rupiah berkat bisnis ilegalnya tersebut. Adapun SH juga memakai modus yang cukup membuat korbannya tak melihat adanya praktik kriminal dalam aksinya.
Lantas, bagaimana modus yang digunakan SH? Bagaimana nasib hukum yang menimpanya setelah tertangkap?
Simak jawabannya dalam kumpulan fakta berikut.
1. Raup Rp 15 juta dengan menjual bayi
SH yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata meraup gocek yang fantastis dari aksi kriminalnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp 15 juta.
2. Berkedok adopsi via medsos, begini modus SH jual bayi
SH melalui nama Yayasan Sejuta Anak menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial. Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp 15 juta kepada SH, sebagaimana yang dijelaskan oleh AKBP Iman.
Baca Juga: Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
Biaya Rp 15 juta tersebut diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.
3. SH mengumpulkan ibu hamil tanpa suami
Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para ibu yang dikumpulkan SH. Ibu-ibu tersebut merupakan janda hamil yang tidak bersuami.
Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.
SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.
4. Lima ibu hamil telah diamankan
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
-
Mahfud MD: Laporan Kedubes AS 2021, Indonesia Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO Dunia
-
Iming-iming Gaji Besar di Arab Saudi Jadi Modus Pelaku TPPO di Sukabumi, Korban Diberangkatkan Pakai Visa Umroh
-
Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya
-
Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal