Suara.com - Seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap Polres Bogor terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial . Adapun SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi.
Tak main-main, SH meraup untung belasan juta rupiah berkat bisnis ilegalnya tersebut. Adapun SH juga memakai modus yang cukup membuat korbannya tak melihat adanya praktik kriminal dalam aksinya.
Lantas, bagaimana modus yang digunakan SH? Bagaimana nasib hukum yang menimpanya setelah tertangkap?
Simak jawabannya dalam kumpulan fakta berikut.
1. Raup Rp 15 juta dengan menjual bayi
SH yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata meraup gocek yang fantastis dari aksi kriminalnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp 15 juta.
2. Berkedok adopsi via medsos, begini modus SH jual bayi
SH melalui nama Yayasan Sejuta Anak menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial. Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp 15 juta kepada SH, sebagaimana yang dijelaskan oleh AKBP Iman.
Baca Juga: Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
Biaya Rp 15 juta tersebut diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.
3. SH mengumpulkan ibu hamil tanpa suami
Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para ibu yang dikumpulkan SH. Ibu-ibu tersebut merupakan janda hamil yang tidak bersuami.
Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.
SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.
4. Lima ibu hamil telah diamankan
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja
-
Mahfud MD: Laporan Kedubes AS 2021, Indonesia Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO Dunia
-
Iming-iming Gaji Besar di Arab Saudi Jadi Modus Pelaku TPPO di Sukabumi, Korban Diberangkatkan Pakai Visa Umroh
-
Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya
-
Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733