/
Senin, 03 Oktober 2022 | 20:39 WIB
Kerusuhan Kanjuruhan (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Selebtek.suara.com - Kepolisian telah menaikkan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang dan puluhan luka berat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Proses tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus insiden di stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya diusut dengan cepat.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022), dikutip dari PMJ News.

Dedi juga mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.

Selain menaikkan status ke tahap penyidikan, lanjut dia, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dia menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tukasnya.

Sebelumnya, imbas dari tragedi Kanjuruhan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Investor Daily Summit Bakal Bawa Tiga Isu Utama, Salah Satunya Soal Ekonomi Digital

Selanjutnya, kata Dedi, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Untuk mengisi posisi jabatan Kapolres Malang ditunjuk AKBP Putu Kholis Aryana.

"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ucapnya.

Pemerintah juga resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Tim Gabungan tersebut berisi diantaranya pejabat pemerintah, jurnalis, pengamat, hingga mantan pemain sepakbola.(*)

Load More