Selebtek.suara.com - Begitu banyak warganet di jagat maya yang melontarkan kritik tajam hingga kecaman kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowol yang belum lama ini menawarkan posisi di kepolisian kepada anak korban tragedi Kanjuruhan.
Gagasan tersebut disampaikan Sigit saat melakukan takziah ke rumah korban bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menpora Zainuddin Amali, serta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Kalau kamu masuk polisi mau nggak?" tanya Sigit kepada anak dari korban tragedi Kanjuruhan, yang kemudian berjanji akan mengusut tuntas insiden maut tersebut.
Pernyataan Sigit tersebut langsung mendapat kecaman bertubi-tubi dari warganet dan publik di berbagai lini sosial media.
Tak sedikit warganet yang menyarankan agar Kapolri fokus mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan bukanya menawarkan hal lain kepada keluarga korban.
Sebab sampai saat ini masyarakat masih menyalahkan polisi yang dianggap kurang tepat dalam menerapkan SOP pengamanan pertandingan.
Tragedi Kanjuruhan sendiri bermula dari pendukung Arema FC yang tidak terima klub sepak bola kesayangannya kalah di kandang sendiri, turun ke lapangan pasca pertandingan.
Dari berbagai video yang beredar di jagat maya terlihat, pihak keamanan kemudian melontarkan , gas air mata diarahkan ke bagian bawah pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.
Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.
Baca Juga: Kapolri Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Kepolisian, ISESS Beri Peringatan Ini
Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.
Jika merujuk pada peraturan FIFA, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA.
Aturan itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Senjata atau pengendali gas tidak boleh dibawa atau digunakan, bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.
Dengan demikian, gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang. Adapun jumlah korban luka berat yang tercatat adalah 21 orang. Dan korban luka ringan 304 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Kulkas Mini Berapa Watt? Ini 3 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Ramah Lingkungan
-
Harga BBM Naik Tinggi, Mahasiswa Demo DPRD Balikpapan
-
Dari Cloud hingga AI, Lintasarta Siapkan Fondasi Digital Baru untuk Bisnis Indonesia
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Wonderkid Baru Barcelona Ini Bakal Jadi Penerus Mohamed Salah di Timnas Mesir Piala Dunia 2026
-
Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek
-
Prediksi Skor Arab Saudi Vs Uruguay: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup