Selebtek.suara.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan agar kendaraan dinas mulai diganti dengan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle.
Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah pada pada 13 September 2022 lalu.
Instruksi presiden ini berlaku untuk seluruh Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Untuk pendanaan kendaraan ini nantinya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa masyarakat menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan uang negara.
“Ngabisin duit oi,” ujar alhady_ihsan08
“Mungkin baiknya bilangnya memerintahkan semua instansi pemerimtah mulai membeli kendaraan listrik sndiri. Jangan di belikan oleh negara. Cukup kok uang mereka sndiri pak,” kata amrin_fj.
“Duitnya dari manaa,” komentar apk.premiium3.
“Proyek maneh iki, lumayan buat menghabiskan anggaran,” kata iswaratomi.
“Pinter bgt buang2 anggaran,” ujar iswahyudi_rief.
“Nambah anggaran lagi, hutang lagi, pas mobilnya di pakai kunjungan ke desa mogok,” komentar rikadjoe.
“Buang buang anggaran ganti mobil dinas, pake yg ada aja sampe ringsek baru ganti,” kata perdianrizs.(*)
Berita Terkait
-
Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pemkab Cianjur Beli Mobil Listrik Jenis Hybrid Masuk Anggaran 2023
-
Masih Dibahas Kemenkeu, Presiden Sudah Terbitkan Inpres soal Mobil Listrik Wajib Bagi Pejabat
-
Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 : Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG