Selebtek.suara.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan agar kendaraan dinas mulai diganti dengan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle.
Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah pada pada 13 September 2022 lalu.
Instruksi presiden ini berlaku untuk seluruh Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Untuk pendanaan kendaraan ini nantinya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa masyarakat menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan uang negara.
“Ngabisin duit oi,” ujar alhady_ihsan08
“Mungkin baiknya bilangnya memerintahkan semua instansi pemerimtah mulai membeli kendaraan listrik sndiri. Jangan di belikan oleh negara. Cukup kok uang mereka sndiri pak,” kata amrin_fj.
“Duitnya dari manaa,” komentar apk.premiium3.
“Proyek maneh iki, lumayan buat menghabiskan anggaran,” kata iswaratomi.
“Pinter bgt buang2 anggaran,” ujar iswahyudi_rief.
“Nambah anggaran lagi, hutang lagi, pas mobilnya di pakai kunjungan ke desa mogok,” komentar rikadjoe.
“Buang buang anggaran ganti mobil dinas, pake yg ada aja sampe ringsek baru ganti,” kata perdianrizs.(*)
Berita Terkait
-
Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pemkab Cianjur Beli Mobil Listrik Jenis Hybrid Masuk Anggaran 2023
-
Masih Dibahas Kemenkeu, Presiden Sudah Terbitkan Inpres soal Mobil Listrik Wajib Bagi Pejabat
-
Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 : Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'