Selebtek.suara.com - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Penetapan itu diputuskan berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk Rizky Billar selaku terlapor yang dilakukan pada hari ini sejak pukul 11.00 WIB.
Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi korban dan memiliki hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Sejatinya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis esok, namun atas permintaan terlapor melalui kuasa hukumnya, pemeriksaan dimajukan sehari lebih cepat.
Menurut Zulpan, Rizky Billar disangkakan atas Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.
Atas perbuatannya Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Pemeriksaan Rizky Billar akan langsung dilanjutkan sebagai tersangka KDRT. Kemudian penyidik akan menetapkan apakah suami Lesti Kejora ini akan ditahan atau tidak.
Penetapan status Rizky Billar ini juga dibagikan oleh beberapa akun media sosial, salah satunya @rumpi_gosip dan menuai banyak komentar warganet.
Baca Juga: 5 Calon Tuan Rumah Piala Asia U-17 2023, Indonesia Termasuk
"Senangggg banget dengar berita bahagia giniii, semangaaat Lestiiii, bukan fans beratnya tapi turut ngikutin kasus ini dari awal dan ngerasa bahagiaaaa banget," komentar akun @iniulanps.
"Apakah berdosa melihat orang lain menderita kita bahagia,,," ujar @yumnarefalina.
"Kok bahagia ya saya..," kata @siska.humaira.
"Kok lega rasanya," komentar @queen_anata30.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Bungo Stray Dogs Wan! 2 Tayang Juli 2026, Deretan Karakter Baru Hadir
-
Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110
-
Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman
-
Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya