Selebtek.suara.com - Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul meminta agar semua pihak tidak memanas-manaskan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Ia pun menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Rizky Billar akan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Kami orang yang suka berdamai. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (13/10/2022).
Terkait status hukum Rizky Billar sebagai tersangka, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Meski penyidik belum memutuskan apakah akan langsung menahan Billar atau tidak.
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," ujar Hotma.
Hotma menuturkan kondisi Rizky Billar kelelahan karena telah menjalani pemeriksaan. Karena itu ia meminta agar pemeriksaan ditunda sementara dan kliennya menginap di Polres.
"Letih sekali dan kita minta supaya ditunda dulu sementara," kata Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah delapan jam jalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap Rizky illar dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Barcelona Terancam Turun Kasta ke Liga Europa, Xavi Hernandez: Saya Gagal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penetapan status tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Menurut Zulpan, Rizky Billar disangkakan atas Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.
Atas perbuatannya Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Rentetan Kekerasan yang Membuat Rizky Billar Ditetapkan Tersangka
-
Lesti Kejora Histeris Rizky Billar Jadi Tersangka, Mendadak Pulang dari Umrah, Akan Berdamai?
-
Rizky Billar Tambah Kekuatan, Hotma Sitompul Gabung di Tim Pengacara
-
Viral ! Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Diancam 5 Tahun Pidana, Netizen: bahagiaaaa bgt !!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Ketajaman Erling Haaland Menghancurkan Senegal Sekaligus Mengukir Rekor Piala Dunia 2026
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Lebih Dari Sekadar Rasa, CommuniTaste 2026 Buktikan Makanan Adalah Media Komunikasi Budaya
-
Ada Jung Ryeo Won, Netflix Rilis Jajaran Pemain Utama Drakor First Doctor
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini
-
Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026