Selebtek.suara.com - Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul meminta agar semua pihak tidak memanas-manaskan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Ia pun menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Rizky Billar akan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Kami orang yang suka berdamai. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (13/10/2022).
Terkait status hukum Rizky Billar sebagai tersangka, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Meski penyidik belum memutuskan apakah akan langsung menahan Billar atau tidak.
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," ujar Hotma.
Hotma menuturkan kondisi Rizky Billar kelelahan karena telah menjalani pemeriksaan. Karena itu ia meminta agar pemeriksaan ditunda sementara dan kliennya menginap di Polres.
"Letih sekali dan kita minta supaya ditunda dulu sementara," kata Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah delapan jam jalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap Rizky illar dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Barcelona Terancam Turun Kasta ke Liga Europa, Xavi Hernandez: Saya Gagal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penetapan status tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Menurut Zulpan, Rizky Billar disangkakan atas Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.
Atas perbuatannya Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Rentetan Kekerasan yang Membuat Rizky Billar Ditetapkan Tersangka
-
Lesti Kejora Histeris Rizky Billar Jadi Tersangka, Mendadak Pulang dari Umrah, Akan Berdamai?
-
Rizky Billar Tambah Kekuatan, Hotma Sitompul Gabung di Tim Pengacara
-
Viral ! Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Diancam 5 Tahun Pidana, Netizen: bahagiaaaa bgt !!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?
-
Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lebaran Jangan Sampai Bikin Kulit Kusam! 6 Cara Kembalikan Wajah Glow Up Setelah Keriuhan Hari Raya
-
Siapa Andrej Kostolansky? Pelatih Kiper Timnas Indonesia yang Bakal Dampingi John Herdman
-
Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu
-
5 Rekomendasi Smartwatch Tahan Air Terbaik, Teman Setia Aktivitas Air
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil
-
Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!