Selebtek.suara.com - Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul meminta agar semua pihak tidak memanas-manaskan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Ia pun menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Rizky Billar akan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Kami orang yang suka berdamai. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (13/10/2022).
Terkait status hukum Rizky Billar sebagai tersangka, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Meski penyidik belum memutuskan apakah akan langsung menahan Billar atau tidak.
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," ujar Hotma.
Hotma menuturkan kondisi Rizky Billar kelelahan karena telah menjalani pemeriksaan. Karena itu ia meminta agar pemeriksaan ditunda sementara dan kliennya menginap di Polres.
"Letih sekali dan kita minta supaya ditunda dulu sementara," kata Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah delapan jam jalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap Rizky illar dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Barcelona Terancam Turun Kasta ke Liga Europa, Xavi Hernandez: Saya Gagal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penetapan status tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Menurut Zulpan, Rizky Billar disangkakan atas Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.
Atas perbuatannya Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Rentetan Kekerasan yang Membuat Rizky Billar Ditetapkan Tersangka
-
Lesti Kejora Histeris Rizky Billar Jadi Tersangka, Mendadak Pulang dari Umrah, Akan Berdamai?
-
Rizky Billar Tambah Kekuatan, Hotma Sitompul Gabung di Tim Pengacara
-
Viral ! Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Diancam 5 Tahun Pidana, Netizen: bahagiaaaa bgt !!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung