Selebtek.suara.com - Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul meminta agar semua pihak tidak memanas-manaskan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Ia pun menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Rizky Billar akan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Kami orang yang suka berdamai. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (13/10/2022).
Terkait status hukum Rizky Billar sebagai tersangka, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Meski penyidik belum memutuskan apakah akan langsung menahan Billar atau tidak.
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," ujar Hotma.
Hotma menuturkan kondisi Rizky Billar kelelahan karena telah menjalani pemeriksaan. Karena itu ia meminta agar pemeriksaan ditunda sementara dan kliennya menginap di Polres.
"Letih sekali dan kita minta supaya ditunda dulu sementara," kata Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah delapan jam jalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap Rizky illar dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Barcelona Terancam Turun Kasta ke Liga Europa, Xavi Hernandez: Saya Gagal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penetapan status tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Menurut Zulpan, Rizky Billar disangkakan atas Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.
Atas perbuatannya Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Rentetan Kekerasan yang Membuat Rizky Billar Ditetapkan Tersangka
-
Lesti Kejora Histeris Rizky Billar Jadi Tersangka, Mendadak Pulang dari Umrah, Akan Berdamai?
-
Rizky Billar Tambah Kekuatan, Hotma Sitompul Gabung di Tim Pengacara
-
Viral ! Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Diancam 5 Tahun Pidana, Netizen: bahagiaaaa bgt !!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati