Selebtek.suara.com - Rizky Billar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora.
Pihak kepolisian juga melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saat dimunculkan ke awak media, Rizky Billar mengenakan baju tahanan dengan wajah lusuh dan tampak kesal.
Janggut dan kumisnya sudah tampak tumbuh. Wajahnya yang bersinar kini terlihat berminyak. Pria berusia 27 tahun itu juga sangat lelah.
Namun, pria yang digosipkan menjasi simpanan waria itu hanya beberapa menit dihadirkan, ia kemudian dikembalikan ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Rizky Billar Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Ancaman hukuman lebih dari lima tahun juga menjadi alasan polisi untuk segera menahan Rizky Billar. Karena dikhawatirkan Billar akan mengulangi perbuatannya, terhadap Lesti Kejora.
Sementara Rizky Billar mendekam dalam tahanan, saat ini Lesto Kejora hadir di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor.
Lesti Kejora datang mengenakan baju putih, jilbab warna coklat, dan masker hitam. Tak banyak yang dikatakan karena langsung bergegas menuju ruang periksa penyidik.
Lesti Kejora diketahui baru kembali dari Tanah Suci Mekkah untuk berumrah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026