Selebtek.suara.com - Rizky Billar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora.
Pihak kepolisian juga melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saat dimunculkan ke awak media, Rizky Billar mengenakan baju tahanan dengan wajah lusuh dan tampak kesal.
Janggut dan kumisnya sudah tampak tumbuh. Wajahnya yang bersinar kini terlihat berminyak. Pria berusia 27 tahun itu juga sangat lelah.
Namun, pria yang digosipkan menjasi simpanan waria itu hanya beberapa menit dihadirkan, ia kemudian dikembalikan ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Rizky Billar Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Ancaman hukuman lebih dari lima tahun juga menjadi alasan polisi untuk segera menahan Rizky Billar. Karena dikhawatirkan Billar akan mengulangi perbuatannya, terhadap Lesti Kejora.
Sementara Rizky Billar mendekam dalam tahanan, saat ini Lesto Kejora hadir di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor.
Lesti Kejora datang mengenakan baju putih, jilbab warna coklat, dan masker hitam. Tak banyak yang dikatakan karena langsung bergegas menuju ruang periksa penyidik.
Lesti Kejora diketahui baru kembali dari Tanah Suci Mekkah untuk berumrah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi