Selebtek.suara.com - Sebuah fakta terungkap di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini bisa diliat dari surat dakwaan yang dilayangkan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Surat dakwaan ini menceritakan tentang kronologis yang terjadi di Magelang. Di sana terlihat Bharada E dan Bripka RR dipanggil oleh Putri Candrawathi untuk pulang ke rumah Magelang.
"Sesampainya di rumah, Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU maupun Saksi RICKY RIZAL WIBOWO mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah," tulis keterangan pada surat dakwaan.
Setelah itu Bharada E dan Bripka RR masuk ke kamar Putri Candrawathi yang saat itu sedang tiduran dengan berselimut di atas Kasur. Putri lalu bertanya keberadaan Brigadir J yang kemudian meminta Bripka RR memanggil Brigadir J.
Nah di sini, Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J melainkan ke kamar rekannya itu untuk mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir J dan senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247.
"Lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua kamar TRIBRATA PUTRA SAMBO (anak dari Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan Saksi PUTRI CANDRAWATHI)."
Setelah mengamankan senjata milik, baru Bripka RR memanggil Brigadir J yang saat itu berada di depan rumah. Bripka RR puns empat bertanya kepada korban mengenai peristiwa yang terjadi.
“Ada apaan Yos?..,” tanya Bripka RR
“Enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya,” kata Brigadir J.
Baca Juga: Kapolres Muara Enim Diduga Hamili Kakak Ipar Taqy Malik, Istri Sah Bongkar di TikTok
Kemudian Bripka RR mengajak Brigadir J masuk ke dalam menemui Putri Candrawathi. Brigadir J sempat menolak ajakan itu, namun Bripka RR membujuk Brigadir J agar mau bertemu Putri Candrawathi.
"kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO meninggalkan saksi PUTRI CANDRAWATHI dan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi PUTRI CANDRAWATHI sekira 15 (lima belas) menit lamanya."
Sekadar informasi, hari ini, Selasa (18/10/2022) Bharada E telah menjalani sidang perdananya atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam. Ia juga mengenakan rompi berwarna oranye.
Dalam perkara ini Bharada Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Ia terancam tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih