Selebtek.suara.com - Sebuah fakta terungkap di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini bisa diliat dari surat dakwaan yang dilayangkan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Surat dakwaan ini menceritakan tentang kronologis yang terjadi di Magelang. Di sana terlihat Bharada E dan Bripka RR dipanggil oleh Putri Candrawathi untuk pulang ke rumah Magelang.
"Sesampainya di rumah, Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU maupun Saksi RICKY RIZAL WIBOWO mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah," tulis keterangan pada surat dakwaan.
Setelah itu Bharada E dan Bripka RR masuk ke kamar Putri Candrawathi yang saat itu sedang tiduran dengan berselimut di atas Kasur. Putri lalu bertanya keberadaan Brigadir J yang kemudian meminta Bripka RR memanggil Brigadir J.
Nah di sini, Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J melainkan ke kamar rekannya itu untuk mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir J dan senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247.
"Lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua kamar TRIBRATA PUTRA SAMBO (anak dari Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan Saksi PUTRI CANDRAWATHI)."
Setelah mengamankan senjata milik, baru Bripka RR memanggil Brigadir J yang saat itu berada di depan rumah. Bripka RR puns empat bertanya kepada korban mengenai peristiwa yang terjadi.
“Ada apaan Yos?..,” tanya Bripka RR
“Enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya,” kata Brigadir J.
Baca Juga: Kapolres Muara Enim Diduga Hamili Kakak Ipar Taqy Malik, Istri Sah Bongkar di TikTok
Kemudian Bripka RR mengajak Brigadir J masuk ke dalam menemui Putri Candrawathi. Brigadir J sempat menolak ajakan itu, namun Bripka RR membujuk Brigadir J agar mau bertemu Putri Candrawathi.
"kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO meninggalkan saksi PUTRI CANDRAWATHI dan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi PUTRI CANDRAWATHI sekira 15 (lima belas) menit lamanya."
Sekadar informasi, hari ini, Selasa (18/10/2022) Bharada E telah menjalani sidang perdananya atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam. Ia juga mengenakan rompi berwarna oranye.
Dalam perkara ini Bharada Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Ia terancam tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris