/
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:49 WIB
Irwansyah dan istri Hafiz Fatur (Instagram/hafizfaturrakhman)

Selebtek.suara.com - Adik kandung Irwansyah, Hafiz Faturrakhman, resmi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Ia disebut menjadi tersangka kasus penyalahgunaan kredit.

Kejari Kabupaten Bogor telah memajang foto adik ipar Zaskia Sungkar itu dengan identitas lengkap dan ciri-cirinya melalui akun Instagram resmi mereka.

"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari," bunyi tulisan dalam pengumuman yang diunggah akun @kejari_kab_bogor, dikutip Jumat (21/10/2022).

Kejari Kabupaten Bogor menyebut Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam unggahannya, Kejari Bogor mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Hafiz agar segera menghubungi Call Center dengan nomor yang dicantumkan.

Melansir Suara.com, Hafiz Fatur dilaporkan telah menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari Bogor, yang jumlahnya mencapai Rp4,3 miliar. 

Ini bukan pertama kalinya Hafiz Fatur menjadi buronan polisi. Sebelumnya ia sempat berurusan dengan hukum lantaran menipu sang kakak, Irwansyah hingga miliaran rupiah.

Hafiz Fatur diduga memalsukan tanda tangan sang kakak untuk pengajuan kredit ke pihak bank. Hal itu terungkap saat Irwansyah tiba-tiba mendapatkan surat tagihan cicilan pinjaman bank.(*)

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Terbatas, Bagaimana Caranya Dapat Vaksin Booster Jika Ingin ke Luar Negeri?

Load More