Selebtek.suara.com - Lagi-lagi Nikita Mirzani menjadi sorotan publik, lantaran dirinya diduga terjerat kasus pencemaran nama baik. Kabarnya perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, resmi ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani ditahan usai dilakukan pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka yang dilakukan penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Upaya penahanan Nikita Mirzani
Upaya penahanan Nikita Mirzani pun sempat diwarnai dengan drama yang cukup menarik perhatian publik.
Melansir dari akun instagram @lambe_ambyar, sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang, Banten. Ia pun sempat berteriak histeris layaknya orang yang meronta-ronta di dalam Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," kata Nikita, di Kejari Serang.
Ia bahkan sempat menuding penegak hukum telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.
"Dibayar berapa kalian? Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini, Kalian jahat," ujarnya.
Nikita Mirzani juga menyeka air matanya berulang kali dengan menggunakan tissue. Bahkan pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan turut ikut berupaya menenangkannya.
Baca Juga: Profil Maaike Ira Puspita, Adik Ipar Iwan Bule Calon Wakil Presiden AFF
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, pihaknya menahan Nikita karena beberapa pertimbangan, seperti memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti.
"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP" ujarnya.
Freddy juga menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan menahan Nikita terhitung hari ini. Penahanan tersebut pun dilakukan usai berkas perkaranya lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Serang.
Freddy juga mengatakan bahwa sempat ada penolakan dalam upaya penahanan tersebut.
"lya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan" kata Freddy.
Pasal yang menjerat Nikita Mirzani
Diketahu, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
-
Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya