Setelah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan diputuskan dilakukan penahanan, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan sebagai imbas dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Polres Kota Serang.
Nikita Mirzani sempat mengamuk dan meluapkan amarahnya di kantor Kejaksaan Negeri Kota Serang saat melakukan proses pelimpahan tahap dua terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Seperti yang terlihat dalam rekaman video yang tersebar di media sosial pada Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani terdengar berteriak-teriak hingga terdengar ke luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara.
"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," ujar Nikita Mirzani sambil teriak.
Masih dengan nada berteriak, Nikita Mirzani juga menyinggung seraya bertanya soal proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan lama dan mandek.
"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian melontarkan kalimat yang bernada penolakan kepada petugas Kejari Serang. Karena, janda tiga anak itu diduga tidak kooperatif saat akan ditahan.
Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak mengatakan bahwa Nikita Mirzani resmi ditahan Polres Serang imbas dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Terkait Kasus UU ITE
Freddy Simandjuntak menjelaskan, penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang.
"Penahanan dilakukan di rutan Serang," ujar Freddy Simandjuntak.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan terhadap Nikita Mirzani untuk ditahan per hari ini, demi kelancaran proses hukum.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Serang berdasarkan laporan dari Dito Mahendra pada 16 April Mei 2022. Dalam laporan tersebut, artis ibu tiga anak itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi
-
Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Serang, Buntut Laporan Dito Mahendra
-
Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum
-
Curhat Luna Maya yang Legowo Jika Ariel Noah Jadian sama BCL
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Na Daehoon Marah Besar dan Ancam Bongkar Aib Jule dan Safrie: Anakku Bukan Bahan Lelucon!
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Polisi Bidik Tersangka! Masinis - Sopir Taksi Online Akan Diperiksa Terkait Tabrakan Maut Bekasi
-
5 Parfum yang Cocok Buat Nonton Konser, Wanginya Tahan Lama dan Bikin Percaya Diri
-
Cuma Rp50 Jutaan! 5 Mobil Bekas Irit dan Bandel, Pas Buat Keluarga Baru
-
Dari Batagor Bang Agus Hingga Pindang Bandeng: Menelusuri Ragam Kuliner di Jakarta
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat