Setelah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan diputuskan dilakukan penahanan, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan sebagai imbas dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Polres Kota Serang.
Nikita Mirzani sempat mengamuk dan meluapkan amarahnya di kantor Kejaksaan Negeri Kota Serang saat melakukan proses pelimpahan tahap dua terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Seperti yang terlihat dalam rekaman video yang tersebar di media sosial pada Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani terdengar berteriak-teriak hingga terdengar ke luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara.
"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," ujar Nikita Mirzani sambil teriak.
Masih dengan nada berteriak, Nikita Mirzani juga menyinggung seraya bertanya soal proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan lama dan mandek.
"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian melontarkan kalimat yang bernada penolakan kepada petugas Kejari Serang. Karena, janda tiga anak itu diduga tidak kooperatif saat akan ditahan.
Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak mengatakan bahwa Nikita Mirzani resmi ditahan Polres Serang imbas dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Terkait Kasus UU ITE
Freddy Simandjuntak menjelaskan, penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang.
"Penahanan dilakukan di rutan Serang," ujar Freddy Simandjuntak.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan terhadap Nikita Mirzani untuk ditahan per hari ini, demi kelancaran proses hukum.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Serang berdasarkan laporan dari Dito Mahendra pada 16 April Mei 2022. Dalam laporan tersebut, artis ibu tiga anak itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi
-
Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Serang, Buntut Laporan Dito Mahendra
-
Potret Nikita Mirzani Sebelum Ditahan, Tampil Kasual dan Lempar Senyum
-
Curhat Luna Maya yang Legowo Jika Ariel Noah Jadian sama BCL
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama