Suara.com - Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik resmi ditahan di Rutan Serang, Banten. Penahanan bintang film Nenek Gayung ini dimulai sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).
Tiba di Rutan Serang, Nikita Mirzani ditemani sejumlah petugas. Saat masuk, artis 36 tahun itu sempat berkomunikasi dengan salah satu anaknya di telepon.
"Dadah, Ami ini dulu ya nanti telepon lagi," kata Nikita Mirzani dalam video yang dikirim Kasi Intel Serang, Selasa (25/10/2022).
Dalam video tersebut, Nikita Mirzani tidak sendiri. Ia turut didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid.
Kepada awak media, Fahmi Bachmid menerangkan kondisi Nikita Mirzani. Bukannya sedih, bintang film Comic 8 itu justru tertawa.
"Dia (Nikita Mirzani) bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (25/10/2022).
Dalam doanya, Nikita Mirzani berharap agar tidak ditahan. Janda tiga anak ini merasa tengah dizalimi oleh si pelapor, Dito Mahendra.
Penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari. Tercatat mulai hari ini, Selasa (25/10/2022) hingga 13 November 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan
"(Tujuannya) supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy Simandjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat dicekal ke luar negeri. Pencekalan itu berlangsung 20 hari sejak 13 Oktober hingga 1 November 2022.
Kasus ini bermula dari laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Masalah ini juga membuat sang artis ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pratama Arhan Terciduk Repost Quotes Galau: Memaafkan adalah Kebebasan Terbaik dari Rasa Sakit
-
Mariah Carey Hipnotis Sentul: Suara 5 Oktaf Tak Lekang Waktu Berhasil Hipnotis Penonton!
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya