Selebtek.suara.com - Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Hal itu diungkapkan oleh Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra selaku pihak yang melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ditolak," ujar Yafet Rissy, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Minggu (30/10/2022).
Namun, Yafet Rissy mengaku belum mendapat penjelasan terkait alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Nikita Mirzani tersebut.
Meski demikian, Yafet Rissy menyambut baik keputusan Kejari Serang. Menurutnya itu adalah langkah yang tepat demi kepentingan penuntutan jaksa.
"Tindakan jaksa penuntut umum menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani merupakan sebuah keputusan yag tepat, matang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Yafet Rissy.
Yafet Rissy menambahkan jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan yang diatur dalam Undang-Undang.
"Selain itu kalau kita mengacu pada ketentuan Pasal 21, syarat subyektif untuk ditahan itu adalah maksimum ancaman pidananya 5 tahun atau lebih. Terhadap tindak pidana yang ancamannya hukuman penjaranya itu 5 tahun atau lebih, dapat dikenakan tindakan penahanan," jelas Yafet Rissy.
"Kami melihat bahwa penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani itu sudah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh KUHP kepada jaksa penuntut umum," lanjutnya.
Baca Juga: Rumor Power Megawati Menurun, Lagi-lagi Hasto Ingatkan Kader soal Capres
Pengacara Dito Mahendra tersebut juga mengatakan penahanan Nikita mirzani sudah sepantasnya dilakukan.
"Penolakan ini sekali lagi meyakinkan kami bahwa memang sudah sepantasnya Nikita Mirzani ditahan demi kepentingan tuntutan dan demi mempercepat proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang," ucap Yafet Rissy.
Diberitakan sebelumnya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Menurutnya perempuan yang akrab disapa Nyai itu sangat koopoeratif dan ia pun tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena bukti tersebut telah berada di tangan jaksa.
Selain itu, dalam surat permohonan tersebut, Fahmi Bachmid juga menyampaikan Nikita Mirzani adalah seorang ibu dengan tiga anak. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga.
Menurut Fahmi Bachmid, jika jaksa mengabulkan permohonan penahanan tersebut, Nikita bisa langsung pulang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli
-
Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
Buku Lelah Tapi Untuk Masa Depan: Meski Sepi, Kabar Baiknya Kamu Bertumbuh!
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah