Selebtek.suara.com - Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Hal itu diungkapkan oleh Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra selaku pihak yang melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ditolak," ujar Yafet Rissy, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Minggu (30/10/2022).
Namun, Yafet Rissy mengaku belum mendapat penjelasan terkait alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Nikita Mirzani tersebut.
Meski demikian, Yafet Rissy menyambut baik keputusan Kejari Serang. Menurutnya itu adalah langkah yang tepat demi kepentingan penuntutan jaksa.
"Tindakan jaksa penuntut umum menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani merupakan sebuah keputusan yag tepat, matang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Yafet Rissy.
Yafet Rissy menambahkan jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan yang diatur dalam Undang-Undang.
"Selain itu kalau kita mengacu pada ketentuan Pasal 21, syarat subyektif untuk ditahan itu adalah maksimum ancaman pidananya 5 tahun atau lebih. Terhadap tindak pidana yang ancamannya hukuman penjaranya itu 5 tahun atau lebih, dapat dikenakan tindakan penahanan," jelas Yafet Rissy.
"Kami melihat bahwa penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani itu sudah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh KUHP kepada jaksa penuntut umum," lanjutnya.
Baca Juga: Rumor Power Megawati Menurun, Lagi-lagi Hasto Ingatkan Kader soal Capres
Pengacara Dito Mahendra tersebut juga mengatakan penahanan Nikita mirzani sudah sepantasnya dilakukan.
"Penolakan ini sekali lagi meyakinkan kami bahwa memang sudah sepantasnya Nikita Mirzani ditahan demi kepentingan tuntutan dan demi mempercepat proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang," ucap Yafet Rissy.
Diberitakan sebelumnya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Menurutnya perempuan yang akrab disapa Nyai itu sangat koopoeratif dan ia pun tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena bukti tersebut telah berada di tangan jaksa.
Selain itu, dalam surat permohonan tersebut, Fahmi Bachmid juga menyampaikan Nikita Mirzani adalah seorang ibu dengan tiga anak. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga.
Menurut Fahmi Bachmid, jika jaksa mengabulkan permohonan penahanan tersebut, Nikita bisa langsung pulang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya
-
Yoursay Class: Ubah Cerita Pengalaman Jadi Ulasan Jurnalistik yang Kuat
-
5 Drama China Trope Si Cowok Bucin Parah, Ada Dream of Golden Years
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia
-
Kulit Kusam Pakai Sunscreen Apa? Ini 5 Pilihan agar Kulit Lebih Cerah dan Glowing
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD