Selebtek.suara.com - Denise Chariesta terus membongkar satu-persatu fakta perselingkuhannya dengan pria beristri berinisial RD. Publik menduga lelaki tersebut adalah Regi Datau, suami Ayu Dewi.
Yang terbaru, Denise mengatakan bahwa RD memiliki video syur mereka berdua. Hal ini terungkap saat pemiliki toko bunga itu menggelar konferensi pers yang ditayangkan juga melalui akun YouTube miliknya.
Sebelumnya, Denise tengah membahas sosok Mbak Bulan yang belakangan ini terseret dalam cerita hubungan gelapnya dengan RD.
Ia menyebut sosok Mbak Bulan adalah orang yang meminta teman-temannya sesama artis untuk tidak mengundang Denise di podcast mereka.
Publik pun menduga wanita tersebut adalah Luna Maya, sahabat dekat Ayu Dewi.
YouTuber 31 tahun itu berpesan kepada Mbak Bulan, sebelum ikut campur masalah orang, lebih baik dia mengurusi diri sendiri dulu.
"Sebelum ngurusin hidup orang lain, urusin gue, urusin rumah tangga temennya, ada baiknya menurut Denise, Mbak Bulan itu lebih baik urusin diri sendiri dulu,” ucap Denise Chariesta dikutip pada Kamis (3/11/2022).
"Masa lalu Mbak Bulan sama Denise juga masih lebih bagus Denise kayaknya ya," lanjut Denise.
Ia lalu mengungkapkan bahwa RD memiliki video syur mereka, hanya saja saat ini belum tersebar ke publik.
Baca Juga: Tak Cuma di Tempat Kerja, Quiet Quitting Juga Berlaku untuk Perawatan Kulit
"Si RD juga punya video gua cuman gak kesebar aja," ungkap Denise.
Denise menambahkan jika ada video syur miliknya tersebar, berarti pelakunya adalah RD karena hanya dia lah yang memiliki video tersebut.
"Jadi kalau misalkan video gua itu kesebar berarti si (pelakunya) RD, dia suka rekam gua diem-diem soalnya," kata Denise.
Karena hal itulah Denise merasa jejak digital Mbak Bulan tidak lebih baik darinya.
"Jadi menurut gua kalau misalkan dia itu tidak lebih baik daripada gua. Karena bisa dilihat sendiri jejak digital dia," ucap Denise.
Denise lantas menyinggung kisah cinta masa lalu Mbak Bulan yang disebut pernah ditikung oleh temannya sendiri.
“Dia aja punya pacar aja ditikung sama temen deketnya sendiri, mendingan urusan hidupnya sendiri dulu deh baru urusin rumah tangga orang," ujarnya.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Ini Kata Denise Chariesta soal Kualitas Istri RD
-
Rumah Tangga Ayu Dewi Diterpa Isu Perselingkuhan, Wejangan Ustadzah OKI Setiana Dewi: Amalkan Surat Al Furqan Ayat 74
-
Takut Kepergok! Denise Chariesta Langsung Kabur Saat Istri Sah Susulin RD
-
Denise Chariesta Bongkar Deretan Perselingkuhan RD, Ada yang Dilabrak Istri Sah di Hotel
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Menelusuri Fantasi Berlatar Bugis-Makassar Yang Memukau Dalam Barichalla
-
Rekomendasi Tablet Rp4 sampai 6 Jutaan di 2026: Kerja Seharian Tanpa Colokan
-
Lapangan Padel Mulai Menjamur di Pekanbaru, Jadi Sport Tourism?
-
Mengenang Perjuangan Penyintas Tsunami Aceh dalam Hafalan Shalat Delisa
-
Dari Novel ke Film: The Housemaid Sebuah Thriller Psikologis yang Mencekam
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Ratchaburi vs Persib, Bojan Hodak Akui Ngeri
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi