Selebtek.suara.com - Dewi Perssik mengatakan dirinya memaafkan wanita berinisial W yang telah menghinanya di media sosial. Keduanya telah bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Meski demikian proses hukum tetap akan berjalan sambil menunggu kedatangan ibunda Dewi Perssik dari Jember.
"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam, cuman kan keputusan di tangan mami saya," ujar Dewi Perssik dikutip dari YouTube KH Entertainmnet, Senin (7/11/2022).
"Tunggu mami, keputusannya nanti di mami di orang tua karena ini kan menyangkut nama keluarga besar," lanjutnya.
Menurut kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin nasib haters penyanyi yang akrab disapa Depe itu akan ditentukan oleh ibunda sang penyanyi.
"Kedepannya untuk proses hukum Depe sudah memaafkan secara manusiawi," kata Sandy Arifin.
"Untuk keputusan yang terbaik akan disampaikan setelah mami Depe datang dari Jember ke polres," imbuhnya.
Pertemuan di Polres Metro Jakarta Selatan Sabtu lalu beragendakan mediasi antara Dewi Perssik dan haters W.
Di momen tersebut, haters berusia 50 tahun itu mengaku dirinya bukanlah fans Leslar yang selama ini disebut-sebut. Ia justru mengidolakan Dewi Perssik dan ingin bertemu sang pedangdut.
Baca Juga: Sebuah Kios di Sekarwangi Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
"Saya tanya apakah memang kamu salah satu pendukung fans fanatik dari satu artis, tapi ternyata yang disampaikan adalah dia ingin sekali ketemu sama mbak Dewi jadi dia sepertinya mengidolakan Mbak Dewi," ujar Sandy Arifin.
Perempuan tersebut menangis begitu bertemu dengan Dewi Perssik. Kondisi ini membuat pelantun "Tego Tenan" itu tak kuasa menahan air mata.
"Agak gimana ya perasaannya, ya nangis-nangis gitu. Saya jadi ikutan nangis," kata Dewi Perssik.
Haters tersebut mengaku tidak bermaksud menghina Dewi Perssik. Ia hanya ikut-ikutan ditengah kehebohan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Dia bilang dia gak sekolah, asal ngomong saja. kan lagi rame, jadi aku cuma ikut-ikutan ngomong saja," ujar Depe.
"Saya sangat mengidolakan dan pengen ketemu sama kamu," kata Dewi Perssik menirukan ucapan W.
Atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik, W terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com.(*)
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Pamer Selangkangan, Netizen Malah Bela Depe
-
Tak Hanya Dewi Perssik, Kiky Saputri Juga Jadi Bulan-bulanan Fans Leslar usai Roasting Lesti Kejora
-
Banjir Air Mata saat Dipertemukan dengan Sosok Perempuan yang Menghina Dirinya, Dewi Perssik: Antara Tega dan Nggak Tega
-
Penghina Dewi Perssik Ternyata Fansnya Sendiri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam