Selebtek.suara.com - Dewi Perssik diminta sang ibunda, Sri Muna untuk tidak memenjarakan wanita yang telah menghinanya dengan sebutan Lonte di media sosial beberapa waktu lalu.
Ibunda Dewi Perssik, merasa kasihan melihat penghina anaknya dilaporkan ke polisi. Menurutnya berbagai hinaan yang diterima Depe akan dibalas oleh Sang Pencipta.
"Aku bilang, ma sudah ditangkap. Terus mamih aku bilang 'udah nak kasihan jangan sampai dipenjara' kata mami," kata Dewi Perssik, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (12/11/2022).
"Jadi kamu maafkan biar Allah yang membalas," kata Depe menirukan ucapan sang ibunda.
Meski demikian, Dewi Perssik tetap berkeinginan agar hatersnya bertemu dengan sang ibunda untuk meminta maaf langsung padanya.
Penyanyi yang akrab disapa Depe itu sakit hati karena hinaan wanita yang menyebutnya lonte dan suka jual diri berimbas pada keluarganya di kampung halaman.
"Saya bilang, iya tapi harus ketemu mah, 'yaudah ketemu'. Masih ada tiga orang lagi, 'iya, tapi kamu kan kerja sibuk'. Paling mamaku cuma ngomong gitu aja. Terus yaudah aku beliin berlian besok seneng dia," ujar Depe sambil tertawa.
Unggahan video tersebut menuai banyak reaksi warganet di kolom komentar. Mereka menilai jika Dewi Perssik melepaskan para haters dan mencabut laporan, maka dirinya tidak berbeda dengan Lesti Kejora.
"Hahaha sama dong dengan belerr udah buat huru hara ehhh di cabut," timpal warganet lainnya.
"Nah sama Lesti kedua. Kemarin L cabut laporan dighibahin, dia sekarang cabut laporan juga karena kasihan...sudah pada emosi dibesarin giliran dah publik, damai," imbuh yang lain.
"Ehhh di cabutt. Katanya harus punya prinsip," komentar salah satu warganet.
"Kalau gak dipenjara berarti DP sama Lesti sama saja sifatnya. Sama-sama menjilat ludah sendiri," ujar warganet yang lain.
Sebelumnya, Dewi Perssik telah bertemu dengan penghina dirinya yang diketahui bernama Winarsih di Polres Metro Jakarta Selatan.
Winarsih yang akhirnya mengaku sebagai fans Depe pun telah meminta maaf, namun sang pedangdut tetap bersikeras untuk melanjutkan proses hukum. Ia melaporkan haters 50 tahun itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Ketua KOI Soroti Krisis Anggaran, Sebut Kondisi Olahraga Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC
-
NOC Berikan Penghargaan untuk 10 Pelaku Olahraga Salah Satunya Timnas Futsal Indonesia
-
Intip Peran Lee Jun Young di Reborn Rookie, Mantan Atlet yang Bertukar Jiwa
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik