Selebtek.suara.com - Dewi Perssik diminta sang ibunda, Sri Muna untuk tidak memenjarakan wanita yang telah menghinanya dengan sebutan Lonte di media sosial beberapa waktu lalu.
Ibunda Dewi Perssik, merasa kasihan melihat penghina anaknya dilaporkan ke polisi. Menurutnya berbagai hinaan yang diterima Depe akan dibalas oleh Sang Pencipta.
"Aku bilang, ma sudah ditangkap. Terus mamih aku bilang 'udah nak kasihan jangan sampai dipenjara' kata mami," kata Dewi Perssik, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (12/11/2022).
"Jadi kamu maafkan biar Allah yang membalas," kata Depe menirukan ucapan sang ibunda.
Meski demikian, Dewi Perssik tetap berkeinginan agar hatersnya bertemu dengan sang ibunda untuk meminta maaf langsung padanya.
Penyanyi yang akrab disapa Depe itu sakit hati karena hinaan wanita yang menyebutnya lonte dan suka jual diri berimbas pada keluarganya di kampung halaman.
"Saya bilang, iya tapi harus ketemu mah, 'yaudah ketemu'. Masih ada tiga orang lagi, 'iya, tapi kamu kan kerja sibuk'. Paling mamaku cuma ngomong gitu aja. Terus yaudah aku beliin berlian besok seneng dia," ujar Depe sambil tertawa.
Unggahan video tersebut menuai banyak reaksi warganet di kolom komentar. Mereka menilai jika Dewi Perssik melepaskan para haters dan mencabut laporan, maka dirinya tidak berbeda dengan Lesti Kejora.
"Hahaha sama dong dengan belerr udah buat huru hara ehhh di cabut," timpal warganet lainnya.
"Nah sama Lesti kedua. Kemarin L cabut laporan dighibahin, dia sekarang cabut laporan juga karena kasihan...sudah pada emosi dibesarin giliran dah publik, damai," imbuh yang lain.
"Ehhh di cabutt. Katanya harus punya prinsip," komentar salah satu warganet.
"Kalau gak dipenjara berarti DP sama Lesti sama saja sifatnya. Sama-sama menjilat ludah sendiri," ujar warganet yang lain.
Sebelumnya, Dewi Perssik telah bertemu dengan penghina dirinya yang diketahui bernama Winarsih di Polres Metro Jakarta Selatan.
Winarsih yang akhirnya mengaku sebagai fans Depe pun telah meminta maaf, namun sang pedangdut tetap bersikeras untuk melanjutkan proses hukum. Ia melaporkan haters 50 tahun itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
1700 Hari Nganggur, Zinedine Zidane Sepakat Latih Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Review The Defects: Ketika Anak Bisa 'Diretur' seperti Barang Rusak
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?
-
Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi
-
Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Mau Kembali Perkuat Timnas Indonesia