Selebtek.suara.com - Update kasus Covid-19 kembali diumumkan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) pada Kamis (10/11). Diketahui bahwa ada penambahan kasus konfirmasi positif per tanggal 9 November 2022 sebanyak 6.186 kasus.
''Per 9 November kita mencatat rata-rata harian dalam satu minggu ada 30 provinsi mengalami peningkatan kasus, dan 4 provinsi mengalami penurunan kasus, dan kasus kemarin yang konfirmasi sebanyak 6.186,'' kata Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril pada konferensi pers update kasus COVID-19, Kamis (10/11).
Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga kemarin Kamis (9/11) menjadi 6.537.907 kasus.
Kasus konfirmasi positif ini mengalami peningkatan sebanyak 47,24% dalam satu minggu dan masih didominasi oleh mendominasi subvarian BA.4 dan BA.5. Sementara subvarian XBB sudah mulai tampak di pertengahan Oktober.
48 subvarian XBB maupun XBB1 yang ditemukan dari pemeriksaan pemantauan WGS (Whole Genome Sequencing) berasal dari DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
Untuk perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit sejak Oktober 2022 sampai dengan 8 November 2022 ada 4.896 pasien. Sebanyak 5% atau 133 pasien di antaranya dirawat di ruang ICU, sementara 95% atau 4.763 pasien dirawat di ruang isolasi.
''Data-data ini harus menjadi perhatian kita agar masyarakat bisa mencegah untuk tidak jatuh sakit atau masuk rumah sakit, kelompok pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis adalah mereka yang belum pernah divaksin , dan lansia adalah kelompok dengan kematian tertinggi,'' ucap dr. Syahril.
Dikatakan dr. Syahril, rencana strategis dengan adanya kenaikan kasus ini yaitu mendorong percepatan WGS sehingga diketahui proporsi varian virus COVID-19. Kemenkes juga mendorong pemerintah propinsi dan Kabupaten/kota untuk meningkatkan testing dan tracing melalui pemeriksaan PCR.
Untuk masyarakat yang ternyata di temukan positif dan tidak bergejala/gejala ringan, diminta untuk segera isolasi agar penularan dapat dikendalikan. Manfaatkan layanan telemedicin untuk mendapatkan pengobatan dan konsultasi kesehatan.***
Baca Juga: BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 4 Obat Sirup dari 2 Perusahaan Farmasi, Berikut Daftarnya
Sumber: kemkes.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026: Blunder Popovic Bikin Australia Harus Bertarung Keras Hingga Laga Pamungkas
-
Misteri Proses Naturalisasi Striker VVV-Venlo ke Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA