Selebtek.suara.com - Update kasus Covid-19 kembali diumumkan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) pada Kamis (10/11). Diketahui bahwa ada penambahan kasus konfirmasi positif per tanggal 9 November 2022 sebanyak 6.186 kasus.
''Per 9 November kita mencatat rata-rata harian dalam satu minggu ada 30 provinsi mengalami peningkatan kasus, dan 4 provinsi mengalami penurunan kasus, dan kasus kemarin yang konfirmasi sebanyak 6.186,'' kata Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril pada konferensi pers update kasus COVID-19, Kamis (10/11).
Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga kemarin Kamis (9/11) menjadi 6.537.907 kasus.
Kasus konfirmasi positif ini mengalami peningkatan sebanyak 47,24% dalam satu minggu dan masih didominasi oleh mendominasi subvarian BA.4 dan BA.5. Sementara subvarian XBB sudah mulai tampak di pertengahan Oktober.
48 subvarian XBB maupun XBB1 yang ditemukan dari pemeriksaan pemantauan WGS (Whole Genome Sequencing) berasal dari DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
Untuk perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit sejak Oktober 2022 sampai dengan 8 November 2022 ada 4.896 pasien. Sebanyak 5% atau 133 pasien di antaranya dirawat di ruang ICU, sementara 95% atau 4.763 pasien dirawat di ruang isolasi.
''Data-data ini harus menjadi perhatian kita agar masyarakat bisa mencegah untuk tidak jatuh sakit atau masuk rumah sakit, kelompok pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis adalah mereka yang belum pernah divaksin , dan lansia adalah kelompok dengan kematian tertinggi,'' ucap dr. Syahril.
Dikatakan dr. Syahril, rencana strategis dengan adanya kenaikan kasus ini yaitu mendorong percepatan WGS sehingga diketahui proporsi varian virus COVID-19. Kemenkes juga mendorong pemerintah propinsi dan Kabupaten/kota untuk meningkatkan testing dan tracing melalui pemeriksaan PCR.
Untuk masyarakat yang ternyata di temukan positif dan tidak bergejala/gejala ringan, diminta untuk segera isolasi agar penularan dapat dikendalikan. Manfaatkan layanan telemedicin untuk mendapatkan pengobatan dan konsultasi kesehatan.***
Baca Juga: BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 4 Obat Sirup dari 2 Perusahaan Farmasi, Berikut Daftarnya
Sumber: kemkes.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya
-
Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang
-
Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya
-
Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya
-
Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif
-
Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu
-
Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter