Selebtek.suara.com - Sedikitnya 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat utang pinjaman online alias pinjol. Parahnya, total utang ratusan mahasiswa itu mencapai miliaran rupiah.
Utang yang harus dibayarkan para mahasiswa IPB tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp13 juta per orang. Beberapa di antaranya tidak sanggup membayar hingga didatangi penagih utang atau debt collector ke rumah masing-masing.
Kasus tersebut terungkap dari laporan para mahasiswa ke Polresta Bogor Kota yang merasa resah dengan para debt collector yang mendatangi mereka.
Lantas, apa sebab ratusan mahasiswa IPB itu bisa terjebak pinjol? ternyata bukan untuk bergaya hidup hedon atau hura-hura.
Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti mengungkap bahwa biang kerok mahasiswa IPB meminjam uang lewat jasa online adalah demi investasi ke sebuah usaha penjualan yang berawal saat para mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan.
Melansir Suara.com, 126 mahasiswa tersebut awalnya diiming-imingi oleh sebuah usaha penjualan sebesar 10 persen dari keuntungan, dengan catatan bahwa mereka harus menyetorkan uang dengan kedok 'investasi'.
Para mahasiswa tersebut sebelumnya tergiur oleh kakak tingkat mereka yang terlibat dalam investasi serupa. Mereka akhirnya diundang masuk ke grup WhatsApp untuk terlibat dalam usaha tersebut.
Nahasnya, keuntungan yang mereka terima tidak sebanding dengan uang yang mereka pinjam ke jasa pinjol. Mereka pun akhirnya harus menutupi kerugian tersebut dengan melunasi utang itu.
IPB membentuk Posko Pengaduan
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Tutup Pintu Damai untuk Dedi Mulyadi, Mediasi hanya Berjalan 5 Menit
Menanggapi kasus tersebut, Rektor IPB Arif Satria mengeluarkan beberapa kebijakan demi menyelamatkan mahasiswanya.
Arif sebelumnya juga telah mendalami pengaduan yang disampaikan oleh setidaknya ratusan mahasiswa IPB tersebut.
IPB membuka posko pengaduan bagi para mahasiswa yang terlilit pinjol. Pihak kampus juga tengan memilah dan memilih pengaduan untuk memberikan penanganan yang sesuai dengan kasus yang terjadi.
Selain itu, IPB juga menyediakan bantuan hukum bagi mahasiswa yang turut menjadi korban penipuan usaha online tersebut.
Untuk mencegah penipuan usaha bodong serupa, pihak kampus akan meningkatkan literasi keuangan pada para mahasiswa.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Clara Bernadeth dan Dayinta Melira Dalami Karakter Sampai Konsultasi ke Ahlinya | NGORBIT
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan