Selebtek.suara.com - Perseteruan panjang antara dokter Richard Lee dan Kartika Putri akhirnya selesai dengan keluarnya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (14/11/2022).
Keputusan sidang memenangkan dokter Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik dan illegal access yang dilaporkan oleh Kartika Putri pada Januari 2021 lalu.
Hakim menyatakan laporan tersebut tidak sah sehingga dokter Richard Lee dinyatakan bebas dari segala tuduhan.
Kartika Putri pun wajib merehabilitasi nama baik dokter kecantikan tersebut.
"Terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal acces, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum," kata pengacara Richard Lee, saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022), dilansir dari Suara.com.
Richard Lee mengatakan jika sidang praperadilan ini adalah jalan terakhir setelah pihaknya mencoba melakukan perdamaian berkali-kali.
"Tapi pihak sana tidak bersedia. Karena tidak didengarkan, saya dan pengacara mengambil jalur ini," tutur Richard Lee.
Sementara itu, Kartika Putri selaku pelapor belum mau memberikan pernyataan apapun terkait keputusan ini.
Pengacara Kartika Putri, Brian Praneda mengatakan kliennya sedang fokus mengurus buah hatinya yang baru lahir.
Baca Juga: Doa yang Dapat Diamalkan oleh Ibu Hamil Agar Selalu Dalam Lindungan-Nya
"Kartika saat ini kan baru melahirkan ya, jadi dia harus fokus memberikan asi. Dengan kasus yang berlarut-larut sampai 2 tahun membuat banyak pemikiran," ujar Brian Praneda, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/11/2022).
"Untuk saat ini dia sebatas mendengarkan saja belum mau memberikan satu pendapat apapun," lanjutnya.
Brian Praneda membantah tudingan dokter Richard Lee yang menyebut Kartika Putri memiliki bekingan.
"Kalau memang kondisinya seperti itu tentunya kasus ini tidak akan berlarut lama," ujarnya.
Atas kasus ini dokter Richard Lee menyatakan tidak akan memaafkan Kartika Putri. Namun ia tidak akan membalas perbuatannya dan malas untuk memperpanjang kasus ini.
Meski demikian, ia masih berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tapi yang jelas saya tidak memaafkan beliau (Kartika Putri), dari lubuk hati paling dalam saya tidak akan membalas beliau. Karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa," ujar Richard Lee.
"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Menang Praperadilan dari Kartika Putri, Dokter Richard Lee Langsung Bikin Sayembara 100 Juta
-
dr Richard Lee Menangkan Persidangan, Ini 5 Fakta Kasus yang Menjeratnya
-
Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri
-
Kasus Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri Selesai, Siapa yang Menang?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan