Selebtek.suara.com - Setelah terjadinya kisruh perceraian antara Roro Fitria dan Andre Irawan yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kini Roro Fitria mendapatkan hak asuh anak atas putusan majelis halim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain itu, pengadilan juga meminta Roro Fitria untuk memberikan akses kepada Andre Irawan untuk bertemu dengan anaknya. Namun, Roro Fitria mengatakan dirinya tak ingin begitu saja memberikan izin kepada Andre Irawan untuk bertemu dengan anaknya.
Wanita yang biasa di sebut Nyai itu memberikan persyaratan kepada sang mantan suami Andre Irawan, untuk mengubah sikap kasar yang sering dilakukan kepada Roro Fitria di hadapan sang anak.
"Ubahlah terlebih dahulu perangaimu, siapa yang meng-guarantee (menjamin) tidak akan terjadi pertikaian dan ada tindakan destruktif lagi di hadapan Sulthan? Karena beberapa kali dia gendong Sulthan sambil maki-maki Nyai, bahkan mendorong badan Nyai sampai jatuh ke lantai. Sudah gitu banting-banting barang depan Sulthan itu sudah biasa," ucap Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Nyai harus bertemu orang kasar seperti itu lagi tidak ada progress dari manner dan attitude dia tidak ada," sambungnya.
Roro Fitria juga mengaku jika saat ini mentalnya belum siap untuk bertemu secara langsung dengan sang mantan suami Andre Irawan. Pasalnya saat ini Roro Fitria belum melihat adanya perubahan sikap dari Andre.
"Pada saat ini Nyai belum di sisi siap dalam segi mental untuk mempertemukan anak dengan bapaknya," tuturnya.
"Perubahan sikapnya sampai detik ini Nyai nggak melihat adanya perubahan sikap," lanjutnya.
Sementara itu, Andika selaku kuasa hukum Roro Fitria mengatakan pihaknya bersedia mempertemukan Andre Irawan dengan buah hatinya, dengan syarat Andre Irawan harus memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada sang buah hati agar adil.
Baca Juga: 13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini
"Terkait haknya yang diminta supaya setiap bulan bertemu, kami oke-oke saja, tapi hak anak berupa nafkah dari bapaknya mohon dipenuhi juga, jadi imbang. Hak anak diberikan, hak bapak bertemu anak juga akan diberikan," ujar Andika.
"Anak berhak mendapat kasih sayang bapak, kita penuhi. Bapak berhak mendapatkan akses dengan anak kita berikan, ayo kita saling penuhi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal