Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka dan menahan Ismail Bolong terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing menyebut kliennya resmi ditahan sejak dini hari tadi usai diperiksa selama 13 jam.
"Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan sudah resmi ditahan," kata Johannes kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Kendati begitu, Johannes menegaskan penetapan tersangka Ismail Bolong ini tidak ada kaitannya dengan isu adanya setoran uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Melainkan, terkait tambang ilegal.
"Kami harus bicara apa adanya terkait perkara yang di persangkakan ada 3 pasal terhadap klien kami Pak IB (Ismail Bolong), Pasal 158,159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya," katanya.
Di sisi lain, Johannes mengklaim bahwa Ismail Bolong telah menegaskan tidak pernah bertemu Kabareskrim Polri di ruang kerjanya. Apalagi, memberikan suap terkait bisnis tambang ilegal tersebut.
"Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berenti di bulan Juli kemarin Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong di catat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal, karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim," ungkapnya.
"Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya 'tolong pak sampaikan karna menyangkut nama baik orang," imbuhnya.
Baca Juga: Terkesan Ditutup-tutupi, Ismail Bolong Ternyata Sudah Diperiksa Bareskrim Sejak Selasa Pagi
Tag
Berita Terkait
-
Terkesan Ditutup-tutupi, Ismail Bolong Ternyata Sudah Diperiksa Bareskrim Sejak Selasa Pagi
-
Kuasa Hukum Tinggalkan Ismail Bolong saat Masih Diperiksa Terkait Kasus Tambang Ilegal, Langsung Ditahan?
-
Ismail Bolong Sudah di Bareskrim Polri: Dalam Pemeriksaan
-
Diam-diam, Bareskrim Polri Sedang Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
-
Heboh Kabar Diperiksa Bareskrim Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Sudah Ditangkap?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
-
Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat