Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani rupanya tengah sakit saat jalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (12/12/2022) kemarin. Ia mengaku alami pengapuran tulang di bagian leher belakang, yang membuatnya tidak dapat menengok ke arah manapun.
"Di leher ada pengapuran kemarin," kata Nikita Mirzani mengutip potongan video yang diunggah akun @lambegosiip.
Tidak hanya itu, tulang leher Nikita Mirzani juga menonjol karena ada dua bagian tulang keluar dari posisi seharusnya. Ibu tiga anak ini lantas menyebut akan berkonsultasi ke dokter terkait kondisinya tersebut.
"Hari Selasa mau ketemu dokter mau dijelasin karena tulangnya nomor empat sama nomor lima itu keluar makanya di sini menonjol," terang Nikita.
Kondisi lehernya itu pun membuat Nikita Mirzani tidak bisa menggerakan lehernya dan alami meriang sehari sebelum sidang.
"Jadi nggak bisa nengok. Sakit dari kemarin meriang karena tulang belanganya penyempitan, pengapuran," ujar Nikita.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan ini justru membuat warganet menghujat wanita yang kerap disapa 'Nyai' itu. Menurut mereka, penyakit yang diderita Nikita Mirzani merupakan azab.
Diketahui sebelum alami pengapuran, Nikita juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat saraf terjepit beberapa hari setelah ia dijebloskan ke Rutan Serang.
"Wuah segini baru hukuman di dunia,,kemarin pengen di neraka," komentar @deyan***.
Baca Juga: Bikin Macet Sumbu Filosofi, Pasar Malam di Jalan Mangkubumi Ternyata Tak Berizin
"Kalau sudah berkasus apalagi di penjara emang suka nimbul-nimbul sakitnya ya...," ujar @pinkc***.
"Baru ditahan sebentar aja sudah pengapuran tulang, kalo setahun udah jadi fosil kayanya," ujar @_erum***.
"Nyari penyakit sih, udah enak tidur di rumah yang harga milyara , malah segala macam orang di senggol. Sakit kan leher lo " tulis @sanay***.
"Lebih ke azab sih," imbuh @fbykr***.
Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra,.
Perempuan 36 tahun ini dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sakit Pengapuran Tulang Leher Akibat Tidur dengan Alas Tipis di Penjara, Penyakit Apa Itu?
-
Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong
-
'Tulang Nomor Lima Keluar', Nikita Mirzani Idap Penyakit Baru Gegara Tidur Pakai Alas Tipis di Penjara
-
Dito Mahendra Tak Hadir di Sidang Karena Sakit, Nikita Mirzani: Dipanggil KPK Juga, Mungkin Dia Drop
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia
-
Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun
-
Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
-
Kondisi Terkini Mauro Zijlstra Usai Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Dokter Persija: Otot Robek
-
Memaknai Lagu Teramini: Refleksi tentang Doa, Keputusasaan, dan Harapan
-
Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!
-
5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Musim Mauro Zijlstra Terancam Berakhir Lebih Cepat