Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani rupanya tengah sakit saat jalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (12/12/2022) kemarin. Ia mengaku alami pengapuran tulang di bagian leher belakang, yang membuatnya tidak dapat menengok ke arah manapun.
"Di leher ada pengapuran kemarin," kata Nikita Mirzani mengutip potongan video yang diunggah akun @lambegosiip.
Tidak hanya itu, tulang leher Nikita Mirzani juga menonjol karena ada dua bagian tulang keluar dari posisi seharusnya. Ibu tiga anak ini lantas menyebut akan berkonsultasi ke dokter terkait kondisinya tersebut.
"Hari Selasa mau ketemu dokter mau dijelasin karena tulangnya nomor empat sama nomor lima itu keluar makanya di sini menonjol," terang Nikita.
Kondisi lehernya itu pun membuat Nikita Mirzani tidak bisa menggerakan lehernya dan alami meriang sehari sebelum sidang.
"Jadi nggak bisa nengok. Sakit dari kemarin meriang karena tulang belanganya penyempitan, pengapuran," ujar Nikita.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan ini justru membuat warganet menghujat wanita yang kerap disapa 'Nyai' itu. Menurut mereka, penyakit yang diderita Nikita Mirzani merupakan azab.
Diketahui sebelum alami pengapuran, Nikita juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat saraf terjepit beberapa hari setelah ia dijebloskan ke Rutan Serang.
"Wuah segini baru hukuman di dunia,,kemarin pengen di neraka," komentar @deyan***.
Baca Juga: Bikin Macet Sumbu Filosofi, Pasar Malam di Jalan Mangkubumi Ternyata Tak Berizin
"Kalau sudah berkasus apalagi di penjara emang suka nimbul-nimbul sakitnya ya...," ujar @pinkc***.
"Baru ditahan sebentar aja sudah pengapuran tulang, kalo setahun udah jadi fosil kayanya," ujar @_erum***.
"Nyari penyakit sih, udah enak tidur di rumah yang harga milyara , malah segala macam orang di senggol. Sakit kan leher lo " tulis @sanay***.
"Lebih ke azab sih," imbuh @fbykr***.
Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra,.
Perempuan 36 tahun ini dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sakit Pengapuran Tulang Leher Akibat Tidur dengan Alas Tipis di Penjara, Penyakit Apa Itu?
-
Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong
-
'Tulang Nomor Lima Keluar', Nikita Mirzani Idap Penyakit Baru Gegara Tidur Pakai Alas Tipis di Penjara
-
Dito Mahendra Tak Hadir di Sidang Karena Sakit, Nikita Mirzani: Dipanggil KPK Juga, Mungkin Dia Drop
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Tim Favorit Justru Paling Tertekan di Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput
-
IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Sinopsis Film Sihir Tanah Kubur: Teror Mistis Menggugat Iman dan Keluarga
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia