Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani rupanya tengah sakit saat jalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (12/12/2022) kemarin. Ia mengaku alami pengapuran tulang di bagian leher belakang, yang membuatnya tidak dapat menengok ke arah manapun.
"Di leher ada pengapuran kemarin," kata Nikita Mirzani mengutip potongan video yang diunggah akun @lambegosiip.
Tidak hanya itu, tulang leher Nikita Mirzani juga menonjol karena ada dua bagian tulang keluar dari posisi seharusnya. Ibu tiga anak ini lantas menyebut akan berkonsultasi ke dokter terkait kondisinya tersebut.
"Hari Selasa mau ketemu dokter mau dijelasin karena tulangnya nomor empat sama nomor lima itu keluar makanya di sini menonjol," terang Nikita.
Kondisi lehernya itu pun membuat Nikita Mirzani tidak bisa menggerakan lehernya dan alami meriang sehari sebelum sidang.
"Jadi nggak bisa nengok. Sakit dari kemarin meriang karena tulang belanganya penyempitan, pengapuran," ujar Nikita.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan ini justru membuat warganet menghujat wanita yang kerap disapa 'Nyai' itu. Menurut mereka, penyakit yang diderita Nikita Mirzani merupakan azab.
Diketahui sebelum alami pengapuran, Nikita juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat saraf terjepit beberapa hari setelah ia dijebloskan ke Rutan Serang.
"Wuah segini baru hukuman di dunia,,kemarin pengen di neraka," komentar @deyan***.
Baca Juga: Bikin Macet Sumbu Filosofi, Pasar Malam di Jalan Mangkubumi Ternyata Tak Berizin
"Kalau sudah berkasus apalagi di penjara emang suka nimbul-nimbul sakitnya ya...," ujar @pinkc***.
"Baru ditahan sebentar aja sudah pengapuran tulang, kalo setahun udah jadi fosil kayanya," ujar @_erum***.
"Nyari penyakit sih, udah enak tidur di rumah yang harga milyara , malah segala macam orang di senggol. Sakit kan leher lo " tulis @sanay***.
"Lebih ke azab sih," imbuh @fbykr***.
Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra,.
Perempuan 36 tahun ini dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sakit Pengapuran Tulang Leher Akibat Tidur dengan Alas Tipis di Penjara, Penyakit Apa Itu?
-
Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong
-
'Tulang Nomor Lima Keluar', Nikita Mirzani Idap Penyakit Baru Gegara Tidur Pakai Alas Tipis di Penjara
-
Dito Mahendra Tak Hadir di Sidang Karena Sakit, Nikita Mirzani: Dipanggil KPK Juga, Mungkin Dia Drop
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri
-
Wajah Berubah Jadi Kusam? Ini 6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Tidak Gampang Oksidasi
-
Pertanian RI Paling Produktif, Nomor Dua di Dunia
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia