Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani kecewa karena Dito Mahendra lagi-lagi tidak hadir di Pengadilan Negeri Serang dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (15/12/2022).
"Kecewa karena pengen cepat selesai. Buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," ujar Nikita Mirzani usai sidang, mengutip YouTube Intens Investigasi.
Nikita Mirzani mengatakan, Dito dipanggil kembali untuk hadir dalam sidang Senin pekan depan. Ia berharap pelapornya tersebut bisa hadir agar kasusnya cepat selesai.
"Pemanggilan terakhir Senin, mudah-mudahan bisa hadir supaya cepat selesai masalahnya," ungkap Nikita.
Ibu tiga anak itu juga mengaku sangat kesal karena Dito selalu mangkir dari panggilan pengadilan.
Menurut Nikita seharusnya Dito Mahendra selaku pelapor bisa datang ke pengadilan lantaran tujuannya untuk memenjarakan Nikita sudah tercapai.
"Kesal aja gitu, dia yang berani ngelaporin tapi dia gak datang-datang. Kalau mau buat penjarakan Niki kan sudah berhasil, terus mau apa lagi?" ungkap Nikita.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga mengutarakan kekesalannya. Ia menilai, Dito Mahendra telah mempermainkan lembaga peradilan.
"Ini harusnya hadir di persidangan ini, sepert mainmain saja. Lembaga peradilan dibuat main-mainan sama jaksa kalau begini," ujarnya.
Dito Mahendra mangkir sebagai saksi di persidangan
Dito Mahendra seharusnya hadir sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap nikita Mirzani.
Kekasih Nindy Ayunda itu beralasan masih dalam perawatan akibat penyakit demam berdarah, namun jaksa penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter soal kondisi Dito.
"Dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi, tapi masih berhalangan hadir," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang, dikutip dari YouTube Nit Not Media.
"Berarti tidak ada alasan sah ya," kata hakim ketua majelis pada jaksa.
Mangkirnya Dito Mahendra membuat tim kuasa hukum Nikita geram. Fahmi Bachmid meminta hakim untuk tidak melanjutkan sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang
-
Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang
-
Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi
-
Dibawa ke Rumah Sakit untuk Terapi Leher, Nikita Mirzani: Biar Sakit Aku Tetep ke Persidangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran