Suara.com - Dito Mahendra kembali mangkir setelah dipanggil kedua kalinya untuk hadir sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
"Dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi, tapi masih berhalangan hadir," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.
Dito Mahendra kembali beralasan sakit seperti di sidang sebelumnya. Namun kali ini, tidak ada bukti surat yang menjelaskan kondisinya.
"Berarti tidak ada alasan sah ya," kata hakim ketua majelis pada jaksa penuntut umum.
Ketidakhadiran Dito Mahendra untuk kedua kalinya membuat kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin Fahmi Bachmid geram. Mereka tegas meminta ke hakim untuk tidak melanjutkan sidang.
"Ini sudah mempermainkan lembaga peradilan. Mohon Majelis Hakim Yang Mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan, karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor. Ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," tutur Fahmi Bachmid dengan nada tinggi.
Sedang Nikita Mirzani menangis di kursi terdakwa. Ia merasa dipermainkan oleh orang yang memenjarakannya.
"Yang Mulia, jujur saya kecewa. Saya pengin cepat selesai Yang Mulia, saya sakit Yang Mulia," ungkap Nikita Mirzani seraya terisak.
Majelis hakim kemudian meminta waktu berdiskusi beberapa menit untuk membahas kelanjutan pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Dari situ, didapat keputusan bahwa majelis hakim akan memberikan satu kesempatan lagi untuk jaksa penuntut umum mendatangkan Dito Mahendra ke sidang.
"Ini pemanggilan yang terakhir kali ya untuk jaksa penuntut umum," kata hakim ketua majelis.
Majelis hakim kemudian menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum belum melakukan pemanggilan secara patut ke Dito Mahendra sebagai saksi.
Sehingga majelis hakim ingin melihat dulu upaya jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Dito Mahendra ke sidang.
"Panggilan sebelumya tidak sah, tidak memenuhi ketentuan 146 KUHAP dan 227 KUHAP. Surat panggilan harus dilakukan secara langsung dan bertemu langsung dengan orang yang dipanggil menjadi saksi. Orang yang menjadi saksi, harus menandatangani relas tersebut," terang hakim ketua majelis.
"Sementara, pemanggilan JPU dilakukan melalui pos, jadi tidak secara langsung. Sehingga, tidak tahu yang bersangkutan benar-benar ada di tempat atau ada halangan yang lain," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Mengeluh Idap Penyakit Mengerikan, Kambuh Gegara Tidur di Matras Tahanan
-
Nikita Mirzani Kena Pengapuran Tulang, Sebut di Penjara Tidur Pakai Matras Tipis
-
Tidur Beralas Matras di Penjara, Penyakit Nikita Mirzani Kambuh: Tulang Nomor Lima Keluar
-
Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Tak Hadir saat Sidang: Mungkin Dia Dilema
-
Alami Pengapuran Tulang Leher hingga Sulit Bergerak, Nikita Mirzani Disebut Kena Azab
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Setahun Berlalu, Momen Haru Nana Mirdad Bertemu Lagi Baby Kira yang Ditemukan di Semak
-
Bak Ratu Dari Dubai, Penampilan Cameo Song Hye Kyo di Drama Genie Make a Wish Bikin Heboh
-
Ifan Seventeen Unggah Pujian untuk Dasco di Momen Ulang Tahun ke-57
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pandji Pragiwaksono Sindir Latar Belakang Petinggi BGN
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Romantics Anonymous, Series Jepang Baru Han Hyo Joo di Netflix
-
The Smashing Machine Hancur di Box Office, Dwayne Johnson Malah Dipuji Pengamat Film
-
Punya Uang Rp1 M Tapi Beli Tanah Rp9 M, Taqy Malik: Pasti Dipermudahkan Allah
-
Sinopsis Predator: Badlands, Sisi Lain Pemburu Sebagai Pahlawan