Selebtek.suara.com - Mantan karyawan Twitter bernama Ahmad Abouammo ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi mata-mata Arab Saudi. Ia pun harus menerima hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Berdasarkan laporan Reuters dan NBC News, dilansir laman The Verge, Jumat (16/12/2022), Ahmad Abouammo dipekerjakan Twitter antara tahun 2013 dan 2015.
Dijelaskan kalau Ahmad Abouammo memakai posisinya sebagai manajer kemitraan media untuk Timur Tengah dan Afrika Utara untuk mengakses informasi pribadi pengguna yang kritis terhadap pemerintah Saudi dan meneruskannya ke pejabat Saudi.
Atas pekerjaannya itu, Ahmad Abouammo menerima jam tangan senilai USD42.000 sebagai hadiah dari seorang pejabat Saudi. Ditambah dua transferan uang senilai USD100.000.
Setelah keluar dari perusahaan di 2015, ia terus berusaha mempengaruhi Twitter untuk memverifikasi akun Saudi dan menghapus postingan yang dianggap berseberangan dengan pemerintah Saudi, berdasarkan kesaksian agen FBI.
Abouammo dihukum pada Agustus tahun ini dengan tuduhan sebagai mata-mata pemerintah asing, serta penipuan, pencucian uang dan pemalsuan catatan.
Sekadar informasi, Arab Saudi saat ini memberikan hukuman keras bagi warganya yang memposting anti-pemerintah di media sosial. Bahkan ada seseorang yang dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena men-tweet protes terhadap pemerintah.
Menurut kesaksian mantan kepala keamanan Twitter Peiter 'Mudge' Zatko, Arab Saudi bukanlah satu-satunya pemerintah asing yang mencoba masuk ke Twitter.
Ia sempat menuduh pemerintah India dan China melakukan hal yang sama di perusahaan Twitter. Namun Twitter tidak bisa memastikan sejauh mana perusahaan disusupi.
Baca Juga: Ralat Pernyataan 26 Desember Hari Libur, Menko PMK: Saya Khilaf, Tapi Boleh Ambil Cuti
“Kami tidak memiliki kemampuan untuk memburu agen intelijen asing dan mengusir mereka sendiri,” katanya kepada Komite Kehakiman Senat pada September. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!