/
Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:45 WIB
Denny Sumargo Dilaporkan Rozy Zay Hakiki (YouTube)

Selebtek.suara.com - Tidak hanya melaporkan Norma Risma, pihak Rozy Zay Hakiki juga menyeret Denny Sumargo ke jalur hukum buntut kasus perselingkuhan menantu dan mertua.

Densu, sapaan akrab Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten karena ikut membuat hubungan Rozy dengan ibu mertuanya menjadi viral usai mengundang Norma Risma di podcastnya.

Pengacara Rozy, Jumadi mengatakan dalam podcast tersebut, kliennya disudutkan sebagai pihak yang bersalah dalam kasus dugaan perselingkuhan.

"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini. Jadi dia memviralkan, seolah-olah ini (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami disini melaporkan UU ITE nya," kata Jumadi di Mapolda Banten dalam potongan video wawancara yang diunggah akun TikTok @suspiriummmm.

Menurut Jumadi, Denny Sumargo dilaporkan atas Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Namun saat wawancara pihak pengacara pun terlihat tidak yakin dengan pasal tersebut.

"Iya kalau gak salah itu tadi yang dilaporin," kata Jumadi.

Unggahan tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Mereka pun tak segan-segan menandai akun milik Denny Sumargo.

"Bang Denny mungkin lagi ketawa," komentar user 86***.

"Tertawa berjamaah," ujar mia wh***.

Baca Juga: Indy Barends Anggap Wajar Soal Penggalangan Dana Indra Bekti: Memang Biayanya Tinggi

"Laaah...kenapa Densu dibawa-bawa....," tulis user22***.

"The real playing victim, benar sih kata Norma Risma," imbuh human***.

"Agak laen memang," ujar nia.

Sementara itu, Rozy telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten pada Kamis (5/1/2023) untuk laporan yang dilayangkan terhadap Norma Risma.

Norma Risma dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.(*)

Load More