Selebtek.suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS) Kosasih di Bareskrim Polri, Jumat (6/1/2023).
Kamaruddin menjelaskan agenda pemeriksaan hari ini adalah upaya mediasi dari penyidik dengan Kosasih selaku pelapor.
"Diundang mediasi. Untuk pemeriksaan hari ini mediasi," kata Kamaruddin, dikutip dari Suara.com.
Pada hari sebelumnya, Kamaruddin juga diperiksa sebagai terlapor. Saat itu ia mengklaim telah menyerahkan barang bukti berupa 6.000 video porno ANS Kosasih ke penyidik Bareskrim Polri.
Kamaruddin menyebut ANS Kosasih menyimpan video-video porno yang diperankan oleh dirinya dengan beberapa wanita yang statusnya masih menjadi istri orang lain
"Terkait ada seorang Dirut TASPEN di dalam handphone atau komputernya, kami temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrim nya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi kasus ini. Menurutnya pernyataan yang dia lontarkan adalah hal yang sebenarnya. Ia pun tidak gentar dan bertekad untuk membawa kasus ini hingga ke pengadilan.
"Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka ini hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri. Karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya," beber Kamaruddin.
"Maka saya bilang kepada penyidik you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Dibongkar PDIP! Ternyata Jokowi Beberapa Kali Ungkap Ingin Reshuffle Menterinya
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ANS Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dana Rp300 triliun yang dituding terkait pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pemilihan presiden 2024.
Bukan hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan dana Rp300 triliun itu dikelola ANS Kosasih bersama dengan beberapa wanita yang diduga simpanannya.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan apa yang disampaikan Kamaruddin merupakan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Untuk itu, Kosasih melaporkan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini
-
Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Polisi Bukti 6 Ribu Video Mesum Dirut PT TASPEN
-
Polisi Bakal Panggil Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak terkait Laporan Polisi Pengabdi Mafia
-
Pengacara Pelapor Ungkap Uya Kuya Sempat Ajak Damai soal Laporan Polisi Pengabdi Mafia
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural