Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus ujaran kebencian 'polisi pengabdi mafia'. Keduanya bakal diperiksa sebagai terlapor.
"Iya pasti (dipanggil). Masih dijadwalkan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Selain itu, dia menyebut pelapor kasus tersebut yakni Julliana juga akan diperiksa. Nurma menegaskan laporan tersebut bakal diproses lebih lanjut.
"Iya pelapor (dipanggil). Proses masih berlanjut," jelas Nurma.
Uya Kuya Ajak Damai Pelapor
Sebelumnya pengacara pelapor kasus ujaran kebencian 'polisi pengabdi mafia', Muhammad Mualimin menyebut Uya Kuya sempat mengajak kliennya, Julliana berdamai terkait kasus tersebut.
Sedangkan, terlapor lainnya yakni pengacara Kamaruddin Simanjuntak tidak melakukan hal serupa.
Sebagau informasi, laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks.
Berita Terkait
-
Pengacara Pelapor Ungkap Uya Kuya Sempat Ajak Damai soal Laporan Polisi Pengabdi Mafia
-
Masih Cinta Nathalie Holscher? Mantan Pacar Ingin Balikan Tapi Minder: Saya Mah Siapa
-
Hampir Nikah, Mantan Nathalie Holscher yang Ini Ngaku Belum Move on, Sule Buat Hatinya Hancur
-
Kondisi Indra Bekti Membaik, Uya Kuya dan Istri Terharu Hingga Menangis setelah Menjenguk
-
Uya Kuya dan Astrid Ungkap Kondisi Indra Bekti
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Keluarga Pahlawan Nasional Akan Hadir Meriahkan Perayaan