Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengklaim telah menyerahkan barang bukti berupa 6.000 video mesum Direktur Utama (Dirut) PT TASPEN, ANS Kosasih, ke penyidik Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
Barang bukti itu diserahkan saat dirinya diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilaporkan Kosasih.
"Terkait ada seorang Dirut TASPEN di dalam handphone atau komputer nya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrim nya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," kata Kamaruddin.
Kamaruddin dengan tegas menyatakan tidak akan mundur dalam menghadapi kasus ini. Meski menurutnya pernyataan yang dianggap Kosasih sebagai bentuk pencemaran nama baik itu sebetulnya dia lontarkan sebagai upaya pembelaan terhadap kliennya bernama Rina Lauwy yang disebut sebagai istri sah Kosasih.
"Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka ini hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri, karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya," katanya.
"Maka saya bilang kepada penyidik you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu," imbuhnya.
Respons Santai Kamaruddin
Kamaruddin sebelumnya juga merespons santai saat mengetahui dirinya dilaporkan Kosasih atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks. Ketika itu dia justru mengancam balik akan membeberkan bukti-bukti terkait pengelolaan dana pencalonan salah satu calon presiden atau Capres senilai Rp300 triliun hingga video syur Kosasih.
Menurut Kamaruddin, laporan yang dilayangkan Kosasih ini justru menjadi momentum dirinya untuk membuktikan pernyataannya itu.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak terkait Laporan Polisi Pengabdi Mafia
"Bagus dong kalau dilaporkan berarti kan akan ada pembuktian toh. Berarti nanti video-video pornonya Pak Dirut itu bersama wanita-wanita lain bersama wanita pramugari akan kita berikan kepada penyidik. Di situ kan ada ribuan video pornonya," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Di sisi lain, Kamaruddin juga mengklaim akan menyerahkan hasil investigasinya terkait pengelolaan keuangan tersebut.
"Kemudian keuangannya yang sudah saya investigasi akan saya berikan kepada penyidik yang dia pesta-pesta di hotel yang dia pelihara wanita di ruang residen itu akan kita berikan kepada penyidik. Yang dia biayai ortunya wanita-wanita itu ke rumah sakit akan kita berikan kepada penyidik," kata dia.
Kamaruddin juga menegaskan pernyataan dirinya yang dipermasalahkan Kosasih itu juga tidak bisa diproses secara hukum. Sebabnya pernyataan itu diklaim Kamaruddin disampaikan dirinya dengan status sebagai kuasa hukum atau pengacara istri Kosasih, Rina Kosasih.
"Berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat tidak dapat dituntut baik pidana maupun perdata. Saya kapasitasnya advokat yang sedang menjalankan kuasa," jelasnya.
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya
Berita Terkait
-
Buat Para Cewek, Hati-hati Lagi Marak Kasus Video Intip Daleman Perempuan Trus Dijual di Medsos
-
Terungkap, Cerita di Balik Perceraian Cut Tari Dengan Suami Setelah Video Porno Beredar
-
Polisi Bakal Panggil Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak terkait Laporan Polisi Pengabdi Mafia
-
Pengacara Pelapor Ungkap Uya Kuya Sempat Ajak Damai soal Laporan Polisi Pengabdi Mafia
-
Video Porno Wanita Kebaya Hijau Makin Hot, Tanpa Bra Sampai Terlihat Payudara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi