Selebtek.suara.com - Ada kabar menarik bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor. Pada bulan Januari 2023, program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar. Ayo buruan sebelum program ditutup!
Program ini tentu menarik bagi para penunggak pajak agar dokumen kendaraan tidak cacat. Menariknya lagi, program pemutihan ini memberikan bebas denda bahkan sampai yang pajak kendaraannya sudah menunggak hingga 3 tahun.
Khususnya bagi wajib pajak kendaraaan yang belum membayar pajak atau menunggak pembayaran.
Di awal tahun, atau bulan Januari 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aceh menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan yang telah berlangsung sejak Senin (02/01/2023) lalu.
Informasi program pemutihan pajak kendaraan ini diunggah oleh kantor Samsat setempat lewat akun instagramnya @samsat_acehutara.
"Ayo Rakan Semua... Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Aceh Mulai 02 Januari 2023 s/d 28 Februari 2023" tulis @samsat_acehutara pada keterangan foto yang diunggahannya.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Dalam kesempatan kali ini, para wajib pajak mendapat keringanan untuk denda PKB, Pajak Progresif, serta BBNKB. Sehingga masyarakat yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun hanya diwajibkan bayar pajak tiga tahun saja, sementara dendanya bebas alias dihapus.
Perlu dicatat, program pemutihan pajak ini hanya berlaku hingga 28 Februari mendatang. Jadi, buruan diurus sebelum program berakhir!
Baca Juga: Tanda-tanda Kucing Kesayangan Lagi Stres, Cat Lovers Wajib Tahu Hal Ini!
Berita Terkait
-
Video Panas Kebaya Coklat Bercocok Tanam di Atas Sofa Masih Diburu, Netizen Penasaran Adegan Ini: Mantap-mantap Sama Ayang
-
Perpisahan Amanda Manopo Bikin Mewek! Ucapan Terima Kasih dan Love You Disorot Karena Ini
-
Rumor Affair Sarwendah-Betrand Peto Ternyata Bukan Isapan Jempol, Ramalan Mbah Mijan Benarkah Terbukti?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta