Selebtek.suara.com - Ada kabar menarik bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor. Pada bulan Januari 2023, program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar. Ayo buruan sebelum program ditutup!
Program ini tentu menarik bagi para penunggak pajak agar dokumen kendaraan tidak cacat. Menariknya lagi, program pemutihan ini memberikan bebas denda bahkan sampai yang pajak kendaraannya sudah menunggak hingga 3 tahun.
Khususnya bagi wajib pajak kendaraaan yang belum membayar pajak atau menunggak pembayaran.
Di awal tahun, atau bulan Januari 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aceh menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan yang telah berlangsung sejak Senin (02/01/2023) lalu.
Informasi program pemutihan pajak kendaraan ini diunggah oleh kantor Samsat setempat lewat akun instagramnya @samsat_acehutara.
"Ayo Rakan Semua... Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Aceh Mulai 02 Januari 2023 s/d 28 Februari 2023" tulis @samsat_acehutara pada keterangan foto yang diunggahannya.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Dalam kesempatan kali ini, para wajib pajak mendapat keringanan untuk denda PKB, Pajak Progresif, serta BBNKB. Sehingga masyarakat yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun hanya diwajibkan bayar pajak tiga tahun saja, sementara dendanya bebas alias dihapus.
Perlu dicatat, program pemutihan pajak ini hanya berlaku hingga 28 Februari mendatang. Jadi, buruan diurus sebelum program berakhir!
Baca Juga: Tanda-tanda Kucing Kesayangan Lagi Stres, Cat Lovers Wajib Tahu Hal Ini!
Berita Terkait
-
Video Panas Kebaya Coklat Bercocok Tanam di Atas Sofa Masih Diburu, Netizen Penasaran Adegan Ini: Mantap-mantap Sama Ayang
-
Perpisahan Amanda Manopo Bikin Mewek! Ucapan Terima Kasih dan Love You Disorot Karena Ini
-
Rumor Affair Sarwendah-Betrand Peto Ternyata Bukan Isapan Jempol, Ramalan Mbah Mijan Benarkah Terbukti?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Jordi Amat Waspadai Kekuatan Malut United di Kandang
-
Kelelahan, Persija Jakarta Tak Persiapan Khusus Jelang Lawan Malut United
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Poster Resmi Motorola Edge 70 Fusion Ungkap Fitur Kamera Sony Terbaru
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai