Selebtek.suara.com - AS, seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur membatalkan pernikahan dua hari menjelang hari H. Calon mempelai pria berusia 23 tahun ini nekat membatalkan pernikahan karena ibu kandungnya dihina dan disuruh jual diri!
AS geram dengan penghinaan terhadap ibunya sehingga ia memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dengan APC, calon istrinya.
Akibat pembatalan pernikahan tersebut APC kemudian melayangkan gugatan kepada AS di Pengadilan Negeri untuk membayar ganti rugi yang nilainya fantastis, yakni senilai Rp 3 miliar.
Gugatan perdata diajukan pihak keluarga APC didampingi kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (13/9/2022) lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.
Dalam materi gugatannya, APC meminta ganti rugi kepada AS sebesar Rp 3 miliar.
Persidangan perkara perdata ini masih bergulir di PN Probolinggo. Sementara itu pada Kamis (19/1/2023), sidang ketujuh digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di antaranya jasa rias, dekorasi dan fotografer dari penggugat. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Boy Jefry Paulus Simbiring.
Menurut Kuasa Hukum APC, Mulyono, upaya hukum ini didasarkan pada Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014, dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016.
Merujuk pada itu, pemutusan perjanjian sepihak termasuk perbuatan melanggar hukum.
"Pernikahan antara penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA, tapi dibatalkan tiba-tiba oleh tergugat. Pembatalan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA harus melalui peradilan. Tak bisa serta merta dibatalkan begitu saja. Maka dari itu kami melakukan upaya hukum," katanya, dikutip dari Tribunjatim.
Lebih lanjut Mulyono menegaskan, pembatalan pernikahan ini tanpa melalui proses musyawarah sehingga dianggap sepihak atas keinginan AS. Pembatan pernikahan ini juga tidak dilontarkan langsung ke APC.
APC justru mengetahuinya pembatalan pernikahan tersebut lewat surat pencabutan nikah yang dikirim oleh penghulu dua hari sebelum pesta pernikahan digelar. Surat pembatalan pernikahan itu dikirim ke rumah APC pada malam hari.
Adapun APC dan AS berencana melangsungkan pernikahan pada 19 Juli 2022.
"Kabar pembatalan pernikahan membuat klien saya tersentak. Gedung dan sejumlah vendor untuk resepsi yang sudah dipesan jauh-jauh hari tak bisa ujug-ujug dibatalkan. Biaya resepsi juga paling banyak dikeluarkan oleh klien saya," ungkap Mulyono.
Mulyono mengklaim, kliennya juga dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Padahal keduanya belum resmi menjadi pasangan suami istri.
“Bahkan, klien saya tertular bakteri akibat hubungan di luar batas ini. Mau operasi di Surabaya," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diserang Nikita Mirzani, Giliran Teman Dekat Bunda Corla Beber Fakta Soal Jenis Kelamin! Identitas Asli Terbongkar
-
Tidak Sembarangan! Wulan Guritno Ajukan Syarat Ini untuk Adegan Panas dengan Lawan Jenis
-
Rumor Affair Sarwendah-Betrand Peto Ternyata Bukan Isapan Jempol, Ramalan Mbah Mijan Benarkah Terbukti?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak