Selebtek.suara.com - AS, seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur membatalkan pernikahan dua hari menjelang hari H. Calon mempelai pria berusia 23 tahun ini nekat membatalkan pernikahan karena ibu kandungnya dihina dan disuruh jual diri!
AS geram dengan penghinaan terhadap ibunya sehingga ia memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dengan APC, calon istrinya.
Akibat pembatalan pernikahan tersebut APC kemudian melayangkan gugatan kepada AS di Pengadilan Negeri untuk membayar ganti rugi yang nilainya fantastis, yakni senilai Rp 3 miliar.
Gugatan perdata diajukan pihak keluarga APC didampingi kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (13/9/2022) lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.
Dalam materi gugatannya, APC meminta ganti rugi kepada AS sebesar Rp 3 miliar.
Persidangan perkara perdata ini masih bergulir di PN Probolinggo. Sementara itu pada Kamis (19/1/2023), sidang ketujuh digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di antaranya jasa rias, dekorasi dan fotografer dari penggugat. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Boy Jefry Paulus Simbiring.
Menurut Kuasa Hukum APC, Mulyono, upaya hukum ini didasarkan pada Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014, dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016.
Merujuk pada itu, pemutusan perjanjian sepihak termasuk perbuatan melanggar hukum.
"Pernikahan antara penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA, tapi dibatalkan tiba-tiba oleh tergugat. Pembatalan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA harus melalui peradilan. Tak bisa serta merta dibatalkan begitu saja. Maka dari itu kami melakukan upaya hukum," katanya, dikutip dari Tribunjatim.
Lebih lanjut Mulyono menegaskan, pembatalan pernikahan ini tanpa melalui proses musyawarah sehingga dianggap sepihak atas keinginan AS. Pembatan pernikahan ini juga tidak dilontarkan langsung ke APC.
APC justru mengetahuinya pembatalan pernikahan tersebut lewat surat pencabutan nikah yang dikirim oleh penghulu dua hari sebelum pesta pernikahan digelar. Surat pembatalan pernikahan itu dikirim ke rumah APC pada malam hari.
Adapun APC dan AS berencana melangsungkan pernikahan pada 19 Juli 2022.
"Kabar pembatalan pernikahan membuat klien saya tersentak. Gedung dan sejumlah vendor untuk resepsi yang sudah dipesan jauh-jauh hari tak bisa ujug-ujug dibatalkan. Biaya resepsi juga paling banyak dikeluarkan oleh klien saya," ungkap Mulyono.
Mulyono mengklaim, kliennya juga dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Padahal keduanya belum resmi menjadi pasangan suami istri.
“Bahkan, klien saya tertular bakteri akibat hubungan di luar batas ini. Mau operasi di Surabaya," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diserang Nikita Mirzani, Giliran Teman Dekat Bunda Corla Beber Fakta Soal Jenis Kelamin! Identitas Asli Terbongkar
-
Tidak Sembarangan! Wulan Guritno Ajukan Syarat Ini untuk Adegan Panas dengan Lawan Jenis
-
Rumor Affair Sarwendah-Betrand Peto Ternyata Bukan Isapan Jempol, Ramalan Mbah Mijan Benarkah Terbukti?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028
-
Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Bikin Penonton Ikut Sedih, Begini Sisi Tragis Yoon Yi Rang di Perfect Crown