"Gugatan tersebut tidak ada apa-apanya jika dibandingkan kerugian yang dialami klien saya. Tergugat tidak mempermasalahkan tuntutan kami dalam tahap jawab-jinawab. Mereka tidak ada upaya menggugat balik jika merasa menderita kerugian. Selain perdata, kami menggugat perkara pidana juga," papar Mulyono.
Saat disinggung mengenai alasan pembatalan pernikahan, Mulyono menyebut tidak ada kaitannya dengan pertengkaran antara APC dan AS.
"Pertengkaran yang dijadikan dasar mereka (tergugat) untuk memutuskan batal menikah adalah pertengkaran famili dengan famili (calon mertua dengan calon mertua)," ucap Mulyono.
Gugatan perdata itu menurut Mulyono didasarkan atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami APC sehingga mengajukan gugatan senilai Rp 3 miliar. Sebab, segala hal pendukung resepsi sudah dipesan dan seribu undangan telah tersebar, acara tetap digelar. Namun, konsep acaranya diubah menjadi tasyakuran.
Selain itu, menurut Mulyono kliennya harus menanggung malu atas peristiwa tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum AS, Hari Musahidin menyebut, pembatalan nikah ini sebelumnya sudah dibicarakan dengan pihak APC. Alasan pembatalan nikah lantaran orangtua APC menghina orangtua AS.
"Ibu klien kami dicemooh agar menjual diri. Hal tersebut membuat klien kami geram dan membatalkan pernikahan. Harga diri keluarganya diinjak-injak," jelas Hari.
Hari juga mengaku tenaga kliennya diperas dengan diminta oleh calon mertua bekerja di pagi dan malam hari. Pada pagi hari, AS berdagang ayam potong. Sementara malam hari, AS membantu calon mertua berjualan mie ayam.
Selain itu, AS juga diminta membayar cicilan mobil yang dibeli oleh calon mertuanya. Tiap bulan AS harus mencicil Rp 5 juta, jauh lebih besar dari penghasilan AS.
"Lantaran sibuk bekerja, orangtuanya sampai tak dihiraukan," lanjutnya.
Mengenai gugatan Rp3 miliar, Hari menyebut hal itu tidak masuk akal. Menurutnya, ganti rugi seharusnya disesuaikan dengan kerugian biaya yang telah dikeluarkan untuk pesta pernikahan.
"Biaya pernikahan Rp 50 juta itu sudah mewah. Ganti rugi Rp 3 miliar terlalu besar. Ini bentuknya sudah pemerasan," demikian Hari.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diserang Nikita Mirzani, Giliran Teman Dekat Bunda Corla Beber Fakta Soal Jenis Kelamin! Identitas Asli Terbongkar
-
Tidak Sembarangan! Wulan Guritno Ajukan Syarat Ini untuk Adegan Panas dengan Lawan Jenis
-
Rumor Affair Sarwendah-Betrand Peto Ternyata Bukan Isapan Jempol, Ramalan Mbah Mijan Benarkah Terbukti?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jalan Merdeka Utara Jadi Lautan Merah, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT ke-81 RI
-
Samsung Galaxy S26 FE Segera Hadir, Bawa Exynos 2500 dan Baterai 4.900 mAh
-
Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?
-
5 Shade Cushion untuk Kulit Olive Undertone Indonesia agar Tidak Kelihatan Abu-abu
-
Dari Yogyakarta, Solo hingga Thailand Nova Arianto Buru Komposisi Terbaik Timnas Indonesia U-20
-
Dolar AS Keok di HUT RI, Rupiah Tembus Level Rp17.796 Pagi Ini
-
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Ini Sosok Perempuan di Balik Berkibarnya Bendera Pusaka
-
Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia
-
Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free
-
Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI