Selebtek.suara.com - Venna Melinda kembali mendatangi gedung Ditreskrimum Mapolda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) dengan membawa bukti baru terkait kasus dugaan KDRT Ferry Irawan.
Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda bermaksud untuk melanjutkan BAP tambahan yang telah dibuatnya.
"Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit. Dan itu akan dibuktikan secara medis, bukan dengan fitnahan," ujar Hotman Paris kepada media di Mapolda Jatim.
Hotman Paris juga meminta kepada Polda Jatim supaya Ferry Irawan tidak dibebaskan dari tahanan meskipun suami Venna Melinda itu telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Memohon agar orang ini jangan dilepaskan dari tahanan karena merupakan bukti perjuangan wanita korban KDRT sudah mulai berhasil," ujar Hotman.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis rumor bahwa Venna Melinda akan berdamai dengan Ferry Irawan.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian," seru Hotman.
Venna Melinda mengatakan dirinya sudah tidak mau berdamai dengan suaminya
"Yang pasti seperti yang selalu saya sebutkan, kalau dia tidak pernah mau mengakui perbuatannya tapi selalu meminta maaf sampai ada beberapa video yang dia kirimkan, tapi saya juga gak jelas minta maaf buat apa,' tutur Venna Melinda.
Baca Juga: Hadapi Lonjakan PHK, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Pelaku Industri
"Di BAP pertama dia sudah mengakui sekarang tiba-tiba setelah ada lawyer tidak mengakui lagi. Jujur dari hati saya yang paling dalam, harapan saya pupus," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting