Selebtek.suara.com - Kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuranei (19) rupanya mengungkap fakta soal dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan seorang Perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D. Kini, sosok Kompol D diketahui adalah Kompol Dwi Yanuar.
Sebab, belakangan terungkap bahwa wanita bernama Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur ternyata merupakan istri siri, Kompol D.
Perihal ini, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turut prihatin atas apa yang dilakukan Kompol D. Terlebih sampai nekat menikah siri dengan Nur. Sebab, jelas-jelas ada aturan bahwa anggota Polri dilarang poligami atau beristri dua maupun menjadi istri/suami kedua.
"Kami sangat menyesalkan jika benar Kompol D berani melakukan tindakan perselingkuhan dan melakukan kawin siri," kata Poengky dikutip vivanews, Rabu (1/2).
Dalam kasus ini, lanjut Poengky, Kompol D bukan hanya melanggar kode etik dalam kasus nikah siri. Namun, juga melanggar Undang-undang Perkawinan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Perselingkuhan saja adalah merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud pasal 5 UU PKDRT dan ancaman hukumannya ditegaskan dalam pasal 45 UU PKDRT," beber Poengky.
Lebih lanjut Poengky mengatakan, jika anggota Polri sampai berani nikah sirih maka sudah masuk tindak pidana.
"Apalagi jika sampai berani kawin siri. Yang bersangkutan tidak saja melanggar kode etik, tetapi sebagai ASN juga melanggar UU Perkawinan beserta aturan turunannya untuk ASN, serta merupakan suatu tindak pidana KDRT," lanjut Poengky.
Atas pelanggaran itu, Poengky menyampaikan Kompol D mesti dikenai hukuman berlapis yakni pemecatan melalui sidang etik dan pidana penjara. Sanksi tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap Kompol D.
Baca Juga: Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?
Kata dia, Kompol D terancam sanksi pemecatan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
"Untuk pidana pun, selain dijerat dengan UU PKDRT, penyidik juga perlu menjerat dengan pasal-pasal KUHP. Untuk sanksi etik, ancaman maksimalnya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena masuk kategori pelanggaran berat, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyampai fakta di balik kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Nur, salah satu penumpang mobil Audi A6 (sebelumnya ditulis Audi A8) ternyata merupakan istri siri dari Kompol D.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 13 Juni 2026: Panen 200 DM Gratis dan SG2
-
Saat Homer Bertemu Nolan: Alasan 'The Odyssey' Wajib Jadi Film yang Kamu Tunggu di 2026.
-
3 HP AI Harga 1 Jutaan Terbaik Juni 2026, Fitur Pintar Melimpah Buat Dana Mepet