Selebtek.suara.com - Seungri, mantan anggota BIGBANG akhirnya bebas dari penjara Yeoju pada Kamis (9/2/2023) pagi hari waktu setempat.
Melansir Kbizoom dari JTBC, Seungri dibebaskan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya yakni 11 Februari 2023.
Seungri ditahan karena terlibat dalam Skandal Burning Sun bersama dengan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon pada tahun 2018.
Saat itu, ia mengakui 9 dakwaan, seperti prostitusi, penggelapan, penyerangan, pelanggaran UU Sanitasi Pangan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, kebiasaan judi, dan lainnya.
Akibat perbuatannya, Seungri dituntut 5 tahun penjara pada sidang pertama yang digelar pada Mei 2021. Namun Pengadilan Militer Umum akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara lewat persidangan di bulan Agustus 2021.
Pada Januari 2022, sidang kedua yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Militer mengungkap hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri. Kemudian pada bulan Mei, Mahkamah Agung secara resmi mengkonfirmasi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan untuk Seungri.
Sementara itu, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dipenjara masing-masing hingga 5 tahun dan 2 tahun dan 6 bulan, pada tahun 2019.
Penahanan Jung Joon Young akan berakhir pada April 2024, sementara Choi Jong Hoon sudah dibebaskan dari penjara pada November 2021 lalu.(*)
Sumber: Kbizoom
Baca Juga: Sulit Dicari, Minyak Goreng KITA Lenyap di Pasaran Palembang Sejak Dua Bulan Ini
Berita Terkait
-
Sneakers Edisi Terbatas G-Dragon Dijual Hampir Rp 500 Juta di Marketplace
-
Keren, Single "VIBE" oleh Taeyang ft. Jimin Sukses Debut di UK Official Singles Chart!
-
'VIBE' dari Taeyang feat Jimin BTS Raih Trofi Pertama di M Countdown
-
Vokal Keren Abis, Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS Rilis Live Clip Lagu VIBE
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terinspirasi Notting Hill, Lisa BLACKPINK Siap Debut Film Rom-Com Netflix
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara