Selebtek.suara.com - Kasus pedofilia atau pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jambil dengan tersangka seorang mama muda, Yunita Sari (20) telah memakan korban sebanyak 17 anak.
Meski polisi sudah menetapkan tersangka dan mengantongi sejumlah bukti, pihak keluarga Yunita ngotot membantah telah melakukan pancabulan. Menurut keluarga, Yunita adalah korban pemerkosaan oleh para bocil alias anak-anak.
"Dari cerita Nita, 'gimana mau melawan mak'," kata Karmila, bibi Yunita, menirukan ucapan Yunita, Kamis (9/2/2023).
Karmila mengklaim adanya luka memar di tubuh Yunita adalah akibat kekerasan yang dilakukan saat pemerkosaan terjadi.
"Ada yang memegang, menginjak rambut, menutup mata. Perilaku anak-anak di sini nggak kayak anak pada umumnya, mereka itu pintar," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan korban dari Yunita totalnya mencapai 17 orang.
"Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah enam orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa Minggu depan," kata Andri di Mapolda Jambi.
Korban ini terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam anak perempuan. Para korban rata-rata berusia 8 sampai 15 tahun. Dari olah TKP, polisi menyebutkan ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu. Dua tempat itu yakni ruang tamu tempat para bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka.
"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.
Baca Juga: Artis Ini Diam-diam Sudah Masuk Islam, Ini Kata Gus Miftah yang Membimbingnya
Untuk memenuhi hasrat birahinya, Yunita kemudian membujuk para bocil dengan janji memberikan tambahan waktu bermain PS di rumahnya selama satu jam. Kemudian anak-anak ini satu per satu digilir di kamarnya.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.
Pada saat diajak ke kamar, para korban ini dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Tak hanya pencabulan, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya, serta diminta untuk menonton film porno.
"Untuk anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," ucap Andri.
Atas perbuatannya, Yunita Sari dijerat pasal tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3