Selebtek.suara.com - Richard Eliezer, terpidana 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tidak dipecat dari kepolisian.
Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).
Pihak keluarga Yosua turut menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat.
"Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak dikutip dari Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Menurut Martin, Eliezer layak mendapat kesempatan kembali di kepolisian.
Selain itu, Martin juga menilai kesempatan tersebut menjadi momentum bagi Eliezer untuk menebus kesalahannya.
"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya," ungkapnya.
Sidang KKEP memutuskan tidak memecat Bharada E meskipun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan dirinya terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kue Pancong, Jajanan Tradisional yang Makin Kekinian
Setidaknya ada sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan keputusan sidang KKEP. Salah satunya adalah Bharada E masih berusia muda yakni 24 tahun.
"Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," jelas Ramadhan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
5 Cushion Paling Laris di Shopee untuk Kulit Berminyak dan Kering
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Playful ke Elegan Look, Ini 4 Ide Outfit Feminin Kekinian ala Yuna ITZY
-
Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang
-
6 Bedak Murah Anti Luntur, Makeup Tetap Flawless Meski Terkena Air dan Keringat
-
Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC