Suara.com - Sidang kode etik untuk mengadili tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer telah dilaksanakan pada Rabu, (22/02/2023) kemarin. Dalam sidang kode etik tersebut, Richard Eliezer dijatuhi hukuman demosi dengan dipindahkan ke Yanma Polri.
Hukuman tersebut diberikan buntut dari tindakannya sebagai eksekutor Brigadir J hingga menyebabkan nyawa Brigadir J melayang. Sidang yang digelar oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Richard akhirnya diputuskan untuk tetap menjadi anggota Polri dengan catatan hukuman demosi selama 1 tahun.
Lalu, apa sebenarnya hukuman demosi tersebut?
Menyandur dari situs polri.go.id, aturan demosi ini sebenarnya sudah menjadi salah satu sanksi yang berlaku bagi setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan atau kode etik profesi Polri.
Hal ini tercantum di dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi, “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”
Keputusan hukuman demosi yang dijatuhkan kepada setiap anggota Polri yang melanggar peraturan Polri diputuskan lewat sidang kode etik, dimana tim Komite Kode Etik Polri akan mempertimbangkan pasal pasal yang berlaku di Polri dan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut.
Hal ini jelas berbeda dengan mutasi jabatan biasa, dimana mutasi jabatan biasa diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 16 Tahun 2012 yang berbunyi, "Mutasi Polri merupakan pemindahan jabatan lain atau daerah terhadap anggota Polri."
Anggota Polri yang dimutasi juga biasanya berkaitan dengan promosi jabatan, dimana kenaikan pangkat atau jabatan akan terjadi setelah mutasi dilakukan.
Mutasi yang bersifat promosi ini bukanlah suatu hukuman, melainkan suatu bentuk apresiasi dan pengembangan SDM di tubuh Polri. Mutasi jabatan dan daerah ini juga rutin dilakukan Polri demi penyetaraan SDM Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara
Kini, Richard Eliezer sedang menunggu putusan inkrah apakah demosi ini akan dilanjutkan sebagai hukuman atau ada pertimbangan lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara
-
CEK FAKTA: Ibu Bharada E Akhirnya Bertemu dengan Presiden Jokowi, Benarkah?
-
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Lemkapi Sebut Sanksi Demosi Cukup Pantas dan Adil
-
Bharada E Disanksi Demosi, Polri: Dia Dalam Keadaan Terpaksa karena Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo
-
Polri Tak Berhentikan Richard Eliezer, Pengacara: Sesuai Harapan Keluarga
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku