Suara.com - Sidang kode etik untuk mengadili tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer telah dilaksanakan pada Rabu, (22/02/2023) kemarin. Dalam sidang kode etik tersebut, Richard Eliezer dijatuhi hukuman demosi dengan dipindahkan ke Yanma Polri.
Hukuman tersebut diberikan buntut dari tindakannya sebagai eksekutor Brigadir J hingga menyebabkan nyawa Brigadir J melayang. Sidang yang digelar oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Richard akhirnya diputuskan untuk tetap menjadi anggota Polri dengan catatan hukuman demosi selama 1 tahun.
Lalu, apa sebenarnya hukuman demosi tersebut?
Menyandur dari situs polri.go.id, aturan demosi ini sebenarnya sudah menjadi salah satu sanksi yang berlaku bagi setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan atau kode etik profesi Polri.
Hal ini tercantum di dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi, “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”
Keputusan hukuman demosi yang dijatuhkan kepada setiap anggota Polri yang melanggar peraturan Polri diputuskan lewat sidang kode etik, dimana tim Komite Kode Etik Polri akan mempertimbangkan pasal pasal yang berlaku di Polri dan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut.
Hal ini jelas berbeda dengan mutasi jabatan biasa, dimana mutasi jabatan biasa diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 16 Tahun 2012 yang berbunyi, "Mutasi Polri merupakan pemindahan jabatan lain atau daerah terhadap anggota Polri."
Anggota Polri yang dimutasi juga biasanya berkaitan dengan promosi jabatan, dimana kenaikan pangkat atau jabatan akan terjadi setelah mutasi dilakukan.
Mutasi yang bersifat promosi ini bukanlah suatu hukuman, melainkan suatu bentuk apresiasi dan pengembangan SDM di tubuh Polri. Mutasi jabatan dan daerah ini juga rutin dilakukan Polri demi penyetaraan SDM Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara
Kini, Richard Eliezer sedang menunggu putusan inkrah apakah demosi ini akan dilanjutkan sebagai hukuman atau ada pertimbangan lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara
-
CEK FAKTA: Ibu Bharada E Akhirnya Bertemu dengan Presiden Jokowi, Benarkah?
-
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Lemkapi Sebut Sanksi Demosi Cukup Pantas dan Adil
-
Bharada E Disanksi Demosi, Polri: Dia Dalam Keadaan Terpaksa karena Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo
-
Polri Tak Berhentikan Richard Eliezer, Pengacara: Sesuai Harapan Keluarga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei