Suara.com - Sidang kode etik untuk mengadili tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer telah dilaksanakan pada Rabu, (22/02/2023) kemarin. Dalam sidang kode etik tersebut, Richard Eliezer dijatuhi hukuman demosi dengan dipindahkan ke Yanma Polri.
Hukuman tersebut diberikan buntut dari tindakannya sebagai eksekutor Brigadir J hingga menyebabkan nyawa Brigadir J melayang. Sidang yang digelar oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Richard akhirnya diputuskan untuk tetap menjadi anggota Polri dengan catatan hukuman demosi selama 1 tahun.
Lalu, apa sebenarnya hukuman demosi tersebut?
Menyandur dari situs polri.go.id, aturan demosi ini sebenarnya sudah menjadi salah satu sanksi yang berlaku bagi setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan atau kode etik profesi Polri.
Hal ini tercantum di dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi, “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”
Keputusan hukuman demosi yang dijatuhkan kepada setiap anggota Polri yang melanggar peraturan Polri diputuskan lewat sidang kode etik, dimana tim Komite Kode Etik Polri akan mempertimbangkan pasal pasal yang berlaku di Polri dan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut.
Hal ini jelas berbeda dengan mutasi jabatan biasa, dimana mutasi jabatan biasa diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 16 Tahun 2012 yang berbunyi, "Mutasi Polri merupakan pemindahan jabatan lain atau daerah terhadap anggota Polri."
Anggota Polri yang dimutasi juga biasanya berkaitan dengan promosi jabatan, dimana kenaikan pangkat atau jabatan akan terjadi setelah mutasi dilakukan.
Mutasi yang bersifat promosi ini bukanlah suatu hukuman, melainkan suatu bentuk apresiasi dan pengembangan SDM di tubuh Polri. Mutasi jabatan dan daerah ini juga rutin dilakukan Polri demi penyetaraan SDM Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara
Kini, Richard Eliezer sedang menunggu putusan inkrah apakah demosi ini akan dilanjutkan sebagai hukuman atau ada pertimbangan lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang Etik, Bharada E Segera Dijebloskan Ke Penjara
-
CEK FAKTA: Ibu Bharada E Akhirnya Bertemu dengan Presiden Jokowi, Benarkah?
-
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Lemkapi Sebut Sanksi Demosi Cukup Pantas dan Adil
-
Bharada E Disanksi Demosi, Polri: Dia Dalam Keadaan Terpaksa karena Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo
-
Polri Tak Berhentikan Richard Eliezer, Pengacara: Sesuai Harapan Keluarga
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel