Selebtek.suara.com – Sudah sekitar setengah tahun, masyarakat Indonesia menunggu hasil sidang putusan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Pada 13 Februari 2023 lalu, akhirnya mantan Kadiv Propam itu resmi dijatuhi hukuman mati.
Meninggalkan vonis mati yang dijatuhi kepada Ferdy Sambo, beberapa orang menduga bahwa kasus ini akan dijadikan film. Meskipun belum ada keterangan pasti dari produser maupun sutradara yang akan mengangkat kasus ini ke dalam bentuk film, akun Instagram @catatanfilm memprediksi beberapa artis yang cocok memainkan peran pada film kasus Ferdy Sambo ini.
1. Jefri Nichol sebagai Richard Eliezer
Siapa yang tak kenal Jefri Nichol. Aktor muda ini dianggap cocok memerankan Richard Eliezer alias Bharada E. Raut wajah Jefri Nichol yang mempesona dianggap memiliki kesamaan dengan Bharada E, yang kini juga memiliki banyak penggemar wanita.
2. Jonathan Andriano sebagai Joshua Hutabarat
Bagi penggemar FTV, wajah Jonathan Andriano mungkin sudah tidak asing lagi. Pria kelahiran 1993 ini memang sudah cukup sering membintangi judul FTV. Ia juga dinilai mampu berperan sebagai Almarhum Joshua Hutabarat atau Brigadir J jika kasus ini nantinya dijadikan film.
3. Mathias Muchus sebagai Ferdy Sambo
Wajah Ferdy Sambo yang tegas dinilai cocok jika diperankan oleh aktor senior Mathias Muchus, jika kasus ini nantinya dijadikan film.
4. Ira Wibowo sebagai Putri Candrawati
Baca Juga: Capek secara Mental, Jerome Polin Izin Rehat Beberapa Hari di Instagram
Menurut akun Instagram @catatanfilm, Ira Wibowo dinilai pantas memainkan peran sebagai Putri Candrawati. Namun dalam komentar postingan itu, banyak netizen yang tidak sependapat karena Ira Wibowo dinilai terlalu cantik untuk berperan sebagai Putri Candrawati.
5. Winky Wiryawan sebagai Ricky Rizal
Meski namanya tak sepopuler Bharada E, Ricky Rizal juga merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sama seperti Richard Eliezer, ia juga merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo.
6. Yusril Fahriza sebagai Kuat Ma’ruf
Tokoh yang tak kalah penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Kuat Ma'ruf. Ia merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam beberapa kali persidangan, Kuat Ma'ruf dianggap sering ‘ngelawak’ sehingga jika nanti kasus ini dijadikan film, Yusril Rizal yang juga merupakan seorang pelawak dianggap cocok memainkan peran sebagai Kuat Ma’ruf.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana